Makalah Pendidikan Etika Global "Santuni anak yatim dan peduli fakir miskin" Q.S Al-Ma’un (107) Ayat 1-3


Pendidikan Etika-Global
Santuni anak yatim dan peduli fakir miskin
Q.S Al-Ma’un (107) Ayat 1-3

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Tafsir Tarbawi II yang berjudul “Pendidikan Etika-Global” dengan sub pembahasan “Santuni anak yatim dan peduli fakir miskin”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni Al-Qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi II. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi II .
Akhirnya penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

                                               
                                                  Penulis,
                                                         

  Indra Khotibul Imam




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................................... 1
KATA PENGANTAR............................................................................................................. 2
DAFTAR ISI........................................................................................................................... 3
BAB  I      PENDAHULUAN                                                                        .
A.    Latar Belakang .......................................................................................            4
B.     Tema.......................................................................................................           4
C.     Judul ......................................................................................................            4
D.    Nash Q.S Al-Ma’un (107) ayat 1-3........................................................            4
E.     Arti Penting ...........................................................................................            5

BAB II     PEMBAHASAN

A.    Teori ...................................................................................................................            6
1.      Pengertian Yatim......................................................................................    6
2.      Pengertian Peduli.............................................................................. .......    6
B.     Penjelasan Q.S Al-Ma’un ayat 1-3........................................................................     6-7
C.     Tafsir Q.S Al-Ma’un ayat 1-3.............................................................................            7
D.    Aplikasi Q.S Al-Ma’un ayat 1-3......................................................................... ...... 7-8
E.     Aspek Tarbawi ...................................................................................................            8


BAB III    PENUTUP
A.  Kesimpulan  ...........................................................................................          9
B.  Daftar pustaka.........................................................................................          10
C.  Profil pemakalah ....................................................................................          11







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Surat Al-Ma’un adalah surah ke-107 dalam Al-Qur’an. Surat ini tergolong surat Makkiyah dan terdiri atas 7 ayat.
            Dalam Q.S Al-Ma’un ini berisi penjelasan ancaman terhadap mereka yang tergolong menodai agamaa yakni mereka yang menindas anak yatim, tidak menolong orang yang meminta-meminta, riya' (ingin dipuji sesama manusia) dalam salatnya, serta enggan menolong dengan barang-barang yang berguna.
            Kata yatim berasal dari bahasa Arab berupa fail pelaku, berbentuk tunggal dengan jamaknya yatama atau aitam yang berarti anak (laki/perempuan) yang belum dewasa dan orangtuanya telah meninggal dunia. Karena ketidakmampuan mereka secara fisik dan sosial inilah maka umat Islam sangat dianjurkan untuk menyantuni dan memberdayakan mereka agar kelak mampu dalam menghadapi kehidupan dunia ini.
            Peduli adalah sebuah nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif terhadap kondisi atau keadaan di sekitar kita. Peduli adalah sebuah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi yang terjadi di sekitar kita. Orang-orang peduli adalah mereka yang terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, kebaikan kepada lingkungan di sekitarnya. Ketika ia melihat suatu keadaan tertentu, ketika ia menyaksikan kondisi masyarakat maka dirinya akan tergerak melakukan sesuatu. Apa yang dilakukan ini diharapkan dapat memperbaiki atau membantu kondisi di sekitarnya.
           

B.     Tema
“Pendidikan Etika

C.    Judul
Santuni anak yatim dan peduli fakir miskin

D.    Nash QS. Al Ma’un/ (107) Ayat 1-3
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1)
 فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2)
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
Artinya: “Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama?, yakni orang yang menindas anak yatim, dan tidak bersedia memelihara hidup golongan peminta-minta”.

E.     Arti penting
Dalam Qur’an surat Al-Ma’un ayat 1-3 ini menjelaskan bahwasannya pada ayat 1,  Allah Swtmenanyakan tentang siapa orang yang mendustakan agama. Kalimat tanya tersebut tidak memerlukan jawaban karena Allah Swt lebih mengetahui. Ayat ini memberikan penekanan agar Nabi Muhammad saw menaruh perhatian yang lebih terhadap masalah yang akan diterangkan. Orang yang mendustakan agama adalah orang yang paling celaka. Sedangkan pada ayat 2 dan 3, Allah Swt mulai menjelaskan orang-orang yang termasuk mendustakan agama. Mereka adalah orang-orang yang menghardik (menyia-nyiakan) anak yatim dan tidak mau menyuruh/memberi makan (Tidak peduli nasib) orang miskin.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori
Pengertian Yatim dan Peduli
      Kata yatim berasal dari bahasa Arab berupa fail pelaku, berbentuk tunggal dengan jamaknya yatama atau aitam yang berarti anak (laki/perempuan) yang belum dewasa dan orangtuanya telah meninggal dunia. Karena ketidakmampuan mereka secara fisik dan sosial inilah maka umat Islam sangat dianjurkan untuk menyantuni dan memberdayakan mereka agar kelak mampu dalam menghadapi kehidupan dunia ini. Dalam menyantuni anak yatim, terutama mereka yang memiliki harta haruslah dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).[1]
      Peduli adalah sebuah nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif terhadap kondisi atau keadaan di sekitar kita. Peduli adalah sebuah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan atau kondisi yang terjadi di sekitar kita. Orang-orang peduli adalah mereka yang terpanggil melakukan sesuatu dalam rangka memberi inspirasi, perubahan, kebaikan kepada lingkungan di sekitarnya. Ketika ia melihat suatu keadaan tertentu, ketika ia menyaksikan kondisi masyarakat maka dirinya akan tergerak melakukan sesuatu. Apa yang dilakukan ini diharapkan dapat memperbaiki atau membantu kondisi di sekitarnya. Sikap peduli adalah sikap keterpanggilan untuk membantu mereka yang lemah, miskin, membantu mengatasi penderitaan, dan kesulitan yang dihadapi orang lain. Orang-orang peduli adalah orang-orang yang tidak bisa tinggal diam menyaksikan penderitaan orang lain.[2]
     

Penjelasan Q.S  Al-Ma’unayat 1-3
Di dalam surat Q.S Al-Ma’un ayat 1-3Allah berfirman :

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1)
 فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2)
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
Artinya: “Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama?, yakni orang yang menindas anak yatim, dan tidak bersedia memelihara hidup golongan peminta-minta”.



Penjelasan dari ayat  1-3:
      Ayat 1 dan 2 maksudnya adalah orang yang membenci anak yatim termasuk orang yang mendustakan agama, walaupun dia beribadah. Karena itu rasa benci, sombong tidak boleh ada di dalam jiwa seorang yang mengaku beragama. 
      Sedangkan dalam ayat 3 maksudnya dia tidak mau menggalakkan/mendorong orang supaya memberi makan orang miskin. Dilahapnya sendiri saja, dengan tidak memikirkan orang miskin. Atau tidak dididiknya anak istrinya supaya menyediakan makanan bagi orang miskin jika mereka datang meminta makanan. Orang seperti itupun termasuk orang yang mendustakan agama. Karena dia mengaku menyembah Allah padahal hamba Allah tidak diberinya pertolongan dan tidak dipedulikannya.
     
B.     Tafsir
a.      Tafsir Al-Mishbah
            Dijelaskan bahwa Allah SWT memberi anugerah pangan kepada manusia dalam arti mempersiapkan lahan dan sumber daya alam sehingga dengan anugerah itu mereka tidak kelaparan. Sedangkan dalam surat al-ma’un ini Allah mengancam mereka yang berkemampuan tetapi enggan, jangankan memberi, menganjurkan pun tidak. [3]

b.      Tafsir Al – Maraghi
            Orang-orang yang tidak percaya terhadap kebenaran agama ialah orang-orang yang menolak dan menghardik anak yatim dengan keras. Dan jika anak yatim itu minta kepadanya, maka orang tersebut bersikap sombong dan takabbur.
            Kereka juga menganjurkan kepada orang lain untuk member makan kepada anak yatim dan kaum fakir. Jika mereka ini tidak mau menganjurkan kepada orang lain untuk member makan , lebih-lebih untuk dirinya sendiri. Sudah barang tentu tidak akan mau member makan kepada anak yatim dan kaum miskin tersebut.
            Dalam ayat ini terkandung suatu pengarahan, bahwa jika kita tidak mampu melakukan kewajiban tersebut, seharusnya kita minta kepada orang yang mampu untuk melakukannya. Misalnya yang dilakukan di lembaga-lembaga tertentu.[4]

c.       Tafsir Al – Azhar
            Dengan ayat ini dijelaskan bahwasannya kita sesama muslim, terutama yang sekeluarga dan sejiran, ajak mengajak, galak menggalak, supaya menolong anak yatim dan fakir miskin itu menjadi perasaan bersama , menjadi budi pekerti yang umum. [5]

C.     Aplikasi Q.S Al-Ma’un ayat 1-3 dalam kehidupan sehari-hari.
      Dalam menjalankan hidup di dunia kita sesama muslim dan makhluk ciptaan Allah maka hendaknya kita saling menolong dan saling membantu antar manusia. Seperti halnya menyantuni anak yatim dan peduli pada fakir miskin sangatlah perlu, karna Allah menganjurkan umatnya untuk saling menolong dan peduli terhadap seseorang yang juga membutuhkan bantuan atau sesuatu.

D.     Aspek Tarbawi
1.      Kita harus memiliki kepedulian terhadap anak yatim.
2.      Membiasakan diri kita untuk selalu ringan tangan atau suka membantu fakir miskin.
3.      Kita harus mendukung setiap usaha untuk mensejahterakan anak yatim dan orang miskin.
4.      Kita harus selalu menjaga shalat wajib.
5.      Kita harus berlatih Ikhlas dalam segala perbuatan.
6.      Sikap dermawan harus kita tumbuhkan dalam kehidupan.
 

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:    
     Manusia adalah makhluk social yang artinya  ia tidak dapat hidup tanpa bantuan    orang lain. Kita sebagai hamba Allah seharusnya tolong menolong antar sesama  manusia dalam hal kebaikan. Dan bagi orang kaya seharusnya  ia mengeluarkan zakatrnya untuk kepentingan social terutama bagi anak yatim dan fakir miskin. Dan hendaknya kita jangan mementingkan diri sendiri tanpa memperhatikan pendapat orang lain dalam segala hal. Bila  memperhatikan kodrat kita sebagai makhluk social, maka akan tercipta persatuan dan kesatuan di lingkungan kita yaitu  keluarga, kampung kita hidup   umumnya di Negara kita  tercinta akan hidup damai dan bersahaja.



A.      

DAFTAR PUSTAKA

Prof Dr. Hamka. 1983. Tafsir al-azhar. Jakarta: pustakapajimas

Ahmad Mushthafa. 1987. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: CV Toha Putra

M. Quraish Shihab. 2002. Tafsir Al Mishbah. Jakarta: Lentera Hati








[1] https://jakarta45.wordpress.com/2009/12/24/hikmah-menyantuni-anak-yatim/
[2] http://www.antaranews.com/print/223499/peduli-adalah%E2%80%A6
[3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal 545
[4] Ahmad musthofa Al Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, (Semarang: PT Karya Toha, 1994), hal 436
[5] Prof. Dr. Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Pustaka Pajimas, 1982), hal 281

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel