Makalah Profesi dan Pendidikan Guru
"Profesi dan Pendidikan Guru"
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada yang maha kuasa allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun.
Penyusunan makalah ini guna untuk memenuhi tugasmata kuliah Strategi belajar mengajar serta guna untuk menambahkan pengetahuan bagi saya dan pembaca. Dalam makalah ini saya membahas tentang Profesi guru dan Pendidikan guru.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu krirtik dan saran pembaca sangat saya harapkan untuk menambah motivasi guna memperbaiki makalah berikutnya. Akhir kata tidak lupa saya ucapkan terimaksih atas segenap perhatiannya. Serta mohon maaf atas segala kesalahan dan kekeliruan saya dalam menyusun makalah ini.
Wassalamualaikum wr.wb
Hormat saya
BAB I
PENDAHULUAN
Tema : kompentensi dan etika guru
Sub tema; Profesi guru dan pendidikan guru
Profesi pada hakikatnya adalah suatu pertanyaan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa karena seorang terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan, suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan ketrampilan tertentu. Dalam pengertian profesi telah tersirat adanya suatu keharusan kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya. Seperti profesi guru mendidik bukan pekerjaan yang mudah karena pendidik harus memahami karateristik peserta didik, membaca potensi nya dan mengembangkan secara optimal.
Profesi guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia merujuk pendidik professional yang dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Profesi guru menuntut keprofesionalan. Yang pemegangnya harus memenuhi kualitas tertentu. Sebagai profesi guru harus meningkatkan pengetahuan sikap dan ketrampilan terus menerus.
BAB II
PEMBAHASAN
GURU PROFESI
a. Guru Sebagai Profesi
Guru sebagai suatu profesi di Indonesia masih dalam taraf sedang tumbuh. Yang tingkat kematangannya belum sampai profesi-profesi lainnya sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang belum professional. Banyak yang beranggapan bahwa pekerjaan guru tidak perlu diakui sebagai pekerjaan professional. Alasannya adalah karena bidang pekerjaan guru dapat dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai pendidikan yang cukup dan sedikit pengalaman mengajar. Selain itu, dengan dijadikan guru sebagai bidang pekerjaan profesi maka akan menambah beban Negara karena jumlah guru yang sangat besar. Pendapat yang demikian kurang bijak, karena menjadi guru bukanlah yang mudah karena seorang guru harus memahami karateristik pendidik juga harus professional dalam mengajar guru juga harus mampu pandai dalam menciptakan suasana yang menyenangkan untu peserta didiknya.
Suatu profesi bukan bermaksut mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, baik dalam arti ekonomis dan arti psikis, tetapi untuk mengabdian masyarakat. Ini berarti, bahwa profesi tidak boleh sampai merugikan, merusak, atau menimbulkan malapetaka bagi orang lain dan bagi masyarakat. Namun sebaliknya bahwa profesi harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan dan kesempurnaan serta kesejahteraan dan kesempurnaaan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Profesi guru adalah untuk kepentingan anak didiknya, dengan bertugas mencerdaskan anak anak bangsa degan baik dan benar. Profesi seorang guru hendaknya dilihat dari hubungan yang luas, sejumlah rekomendasi dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Peranan pendidikan harus dilihat dalam konteks pembangunan secara menyeluruh, yang bertujuan membentuk manusia sesuai yang di cita-citakan oleh bangsa.
2. Hasil pendidikan memang tak mungkin dilhat secara waktu yang singkat,tetapi baru dapat dilhat dalam jangka waktu yang lama, bahkan mungkin setalah satu generasi. Itu sebabnya proses pendidikan tidak boleh keliru atau salah kendatipun hanya sedikit saja. Kesalahan yang dilakukan oleh orang yang bukan ahli dalam pendidikan itu dapat merusak satu generasi selanjutnya. Itu sebabnya tangan-tangan yang mengelola sistem pendidikan dari atas sampai dalam kelas harus terdari tenaga-tenaga professional dalam bidang pendidikan.
3. Sekolah adalahb suatu lembaga professional. Sekolah bertujuan mebentuk anak didik menjadi manusia dewasa yang berkepribadian matang dan tanggung jawaban terhadap masyarakat dan terhadap dirinya sendiri. Sebagian tanggung jawab pendidikan anak-anak tersebut terletak ditangan para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Itu sebabnya para guru harus di didik dalam profesi kependidikan.
4. Seperti yang sudah dijelaskan diatas. Sudah jelas bahawa pekerjaan seorang guru harus dilakukan oleh orang yang bertugas selaku guru. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang penuh pengabdian pada masyarakat, dan perlu ditata berdasarkan kode etik tertentu.
5. Sebagai konsekuensi logis dari pertimbangan tersebut, setiap guru harus memiliki kompetensi kemasyarakatan. Dengan demikian dapat memiliki kewenangan mengajar untuk diberikan imbalan secara wajar sesuai dengan tugas dan fungsinya. [1]
b. Perkembangan profesi guru dan syarat profesi guru
Kalau kita ikuti perkembangan profesi keguruan di Indonesia jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Dalam bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam zaman kolonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru, yakni :
1. Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
2. Guru yang bukan lulusan sekolah guru,tapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
3. Guru bantu, yakni yang lulus ujian guru bantu.
4. Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
5. Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan. Tentu saja yang terakhir ini sangat beragam dari satu daerah dengan daerah lain nya.
Jabatan guru merupakan jabatan provisional, dan sebagai jabatan professional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan professional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan ,merupakan karir hidup dan keanggotan yang permanen, menentukan baku perilakunya, memberikan layanan, mempunyai organisasi professional, dan mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya.
Syarat-syarat profesi guru
Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya National Education As-sociation (NEA) (1948) menyarankan kriteria berikut :
a. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c. Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
d. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan
e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
f. Jabatan yang menentukan buku (standarnya) sendiri.
g. Jabatan yang lebih meementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
h. Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
c. Konsep dalam profesi guru
Didalam konsep profesi guru salah satunya ada konsep klasik profesi guru. Sebagian profesi bermula dari layanan yang diberikan oleh individu dalam komunitas, biasanya layanan sambilan. Secara bertahap praktisi memperoleh keahlian dan pengetahuan yang lebih banyak lewat pengalaman, dan akhirnya, layanan tersebut menjadi pekerjjaan tetap. Saat profesi guru berkembang,komitmen untuk belajar lebih banyak, tentang hal yang belum diketahui membentuk dan usaha mencerdaskan anak bangsa, juga mengajarkan anak atau mengenalkan kepada anak budaya-budaya yang ada di Indonesia.
Selama evalusi,, debat berkelanjutan muncul menyangkut dasar pengetahuan profesi, standar pelaksanaan, penyajian, perizinan dan etika. Maka dari itu perkembangan profesi guru apapun merupakan proses yang tidak rapi. Begitulah evalusi perkembangan profesi guru dan peran seorang guru.
d. . Makna dan Ciri-ciri suatu profesi guru
Kata profesi berasal dari bahasa yunani “pbropbaino” yang berarti menyatakan secara publik dan dalam bahasa latin disebut “profession” yang digunakan untuk menyatakan publik. Secara tradisonal mengandung arti pratise, kehormatan, status sosial , dan otonomi yang lebih besar yang diberikan masyarakat kepadanya. Hal ini terwujud dalam kewenangan para anggota dalam mengatur diri mereka. Menentukan standar mereka sendiri, mengatur bagaimana dan syarat apa yang untuk bergabung didalamnya. Profesi merupakan bidang kajian dari ilmu telah memiliki suatu pengakuan, kekuasaan, akibat dari keahliannya.
Menjadi seorang guru tidak semudah membalikkan telapak tangan kreatifitas merupakan dasar dari segala hal dalam rangka meningkatkan sesuatu kearah kemajuan. Untuk berlaku kreatif, maka seorang guru harus punya pengetahuan ketrampilan dan nilai-nilaidasar untykmelakukan sesuatu. [2]
Guru merupakan kunci keberhasilan suatu lembaga pendidikan, guru adalah salah satu bagian dari lembaga pendidikan. karena dunia pendidikan merupakan sarana yang paling diharapkan membangun generasi muda yang diidam-idamkan. Seorang profesi guru yang professional pasti akan dapat mengarahkan sasaran yang baik serta menjadikan peserta pendidik yang cerdas, serta berakhlak. Dan adapun tugas seorang profesi guru diantaranya :
1. Guru sebagai pendidik
Didalam tugasnya guru membantu peserta didik mengembangkan dan meneruskan ilmu teknologi . maka dari itu seorang guru harus mengikuti perkembangan teknologi. Serta mendidik peserta agar mampu memahami teknologi dan ilmu lain secra benar.
2. Guru sebagai pembimbing
Sebagai seorang pembimbing seorang guru dan siswa harus ada kerja sama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas dalam proses pembelajaran.
3. Guru sebagai pengarah
Seorang guru pun diharapkan dapat mengarahkan peserta didiknya. Dalam memecahkan persoalan yang telah dihadapinya dan mampu mengarahkan nya kejalan yang benar.
4. Guru sebagi pelatih
Guru Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada peserta didik dalam membentuk kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing dari peserta didik.
5. Guru sebagaipenilai
Penilai merupakan proses penetanapan kualitas hasil belajar atau proses menentukan tingkan pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik. [3]
Ciri-ciri profesi guru
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa disetiap percakapan atau diskuis dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuan mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif didalam kelas.
4. Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen
kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas
5. Bisa berkomunikasi dengan baik dengan orang tua.
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi didalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin dan isu lainnya.[4]
e. Pendidikikan guru
Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orangyang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan perilaku yang sesuai dengan cita-cita pendidikan. Salah satu pendidikan guru adalah pendidikan pra jabatan , sebagai mana di syaratkan dalam uraian terdahulu, bidang pekerjaan guru hanya pantas memperoleh penghargaan khusus seperti diatur oleh atau melalui surat keputusan Men-PAN itu, apabila jajaran gurun memberikan layanan ahli yang hanya bissa diberikan melalui pendidikan pra jabatan.
Sebaliknya mereka yang tidak melalui jenjang pendidikan pra-jabatan, tidak mempunyai kemampuan untuk menyelenggarakan layanan yang khas dimaksud. Dalam kata lain, ada dua langkah yang perlu diambil untuk mencapai keadaan itu.[5]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Siapapun yang menggelutu guru harus memiliki kesadaran atas profesi mulia tersebut. Dalam kesadaran profesi, mengenal etika dan seluk-belik keguruan, baik dalam perspektif masa lampau, masa kini maupun masa yang akan mendatang adalah suatu keharusan. Mengenai profesinya sendiri merupakan bukti bahwa seseorang memeliki pengetahuan atas profesinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin mohamad & barnawi,etika dan profesi kependidikan, AR-RUZZ MEDIA, 2012,hlm 115
Hamalik oemar, pendidikan guru,PT Bumi Aksara, 200,hlm1-7
Soetjipto & kosasi raflis,PT RINEKA CIPTA 1999, hlm15
Sagala syaiful, alabeta bandung hlm 1-6
G. Reagan timowthy, PT Indeks Jakarta 2009, hlm 8
FOOTNOTE
[1] mohamad arifin & barnawi,etika dan profesi kependidikan, (AR-RUZZ MEDIA, 2012),hlm 115
[2] Syaiful sagala,( alabeta bandung) hlm 1-6
[3]Timowthy G. Reagan(, PT Indeks Jakarta 2009), hlm 8
[4]Raflis kosasi Soetjipto,(PT RINEKA CIPTA 1999), hlm15
[5]Hamalik oemar, pendidikan guru, (PT Bumi Aksara), 200,hlm1-7