UQ E 6B CORAK TAFSIR/TA’WIL AL-QUR’AN
CORAK TAFSIR/TA’WIL AL-QUR’AN
Karimatul Aqidah
NIM. 2318110
KELAS E
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis kehadirat Allah swt yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Corak Tafsir/Ta’wil Al-Qur’an” sesuai rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad saw, para sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti sunnah-sunnahnya, aamiin.
Ucapan terimakasih kami tujukan kepada Bapak Muhammad Hufron,M.S.I selaku dosen mata kuliah Ilmu Kalam atas tugas yang telah diberikan sehingga menambah wawasan penulis Corak Tafsir/Ta’wil Al-Qur’an. Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat balasan dari Allah swt dengan pahala yang berlipat ganda, aamiin.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini dapat menambah ilmu dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan, 4 Maret 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setiap pemeluk aliran memiliki rujukan dan metode sendiri dalam menafsirkan dan menginterpretasikan Al-Qur’an. Dengan demikian, metodologi yang dikembangkan dalam tafsir serta tujuan mufasir dalam karyanya pun beragam. Di antara mereka ada yang membuat karyanya dipenuhi pengetahuan baru, ada pula yang menekankan pada kosa kata dan tata bahasa. Dengan demikian, kitab tafsir disusun dengan metode yang begitu variasi. Setiap penafsir akan menghasilkan corak tafsir yang berbeda-beda, tergantung dari latar belakang ilmu yang dikuasainya dan aliran-alirannya. Makalah ini akan membahas banyaknya corak tafsir.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Tafsir Sufistik?
2. Apa pengertian dari Tafsir Fiqh?
3. Apa pengertian dari Tafsir Falsafi (filsafat)?
4. Apa pengertian dari Tafsir Adabi-Ijtima’i?
5. Apa pengertian dari Tafsir Tarbawi?
6. Apa pengertian dari Tafsir Isyari?
7. Apa pengertian dari Tafsir Ilmiah?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari Tafsir Sufistik
2. Untuk mengetahui pengertian dari Tafsir Fiqh
3. Untuk mengetahui pengertian dari Tafsir Falsafi (filsafat)
4. Untuk mengetahui pengertian dari Tafsir Adabi-Ijtima’i
5. Untuk mengetahui pengertian dari Tafsir Tarbawi
6. Untuk mengetahui pengertian dari Tafsir Isyari
7. Untuk mengetahui pengertian dari Tafsir Ilmiah
BAB II
PEMBAHASAN
Corak tafsir yang dimaksud disini adalah nuansa khusus atau sifat khusus yang memberikan warna tersendiri terhadap tafsir.
Semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam, semakin luas pula corak penafsiran terhadap Al-Qur’an. Semakin banyaknya kaum muslimin dan semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam, menuntut beragamnya rujukan penafsiran dan beragamnya metode interpretasi. Dengan demikian, kitab tafsir disusun dengan metode yang begitu bervariasi.
A. Tafsir Sufistik
Tafsir sufi (al-tafsir al-shufi) adalah tafsir yang dibangun atas dasar-dasar teori sufistik yang bersifat falsafi, atau tafsir yang dimaksudkan untuk menguatkan teori-teori sufistik dengan menggunakanmetode takwil dengan mencari makna batin (makna esotis).
Berkembangnya sufisme dalam dunia Islam bermula dari praktik-praktik zuhud (asketisme) yang dilakukan oleh generasi awal Islam semenjak munculnya konflik kepentingan politis sepeninggal Nabi. Dengan demikian, berkembanglah dua sayap sufisme dalam dunia Islam yaitu para praktisi yang lebih mengedepankan sikap praktis mendekati Allah, dan para teosof yang lebih konsern dengan teori-teori mistisnya yang lebih bersifat filosofis-teoritis.
Sebagai dampak dari kemajuan ilmu dan peradapan Islam, muncullah ilmu tasawuf. Pada perkembangan selanjutnya terdapat dua aliran dalam tasawuf. Keduanya sangat mewarnai diskursus penafsiran Al-Qur’an, yaitu aliran tasawuf teoretis dan aliran tasawuf praktis.
Kitab-kitab tafsir sufistik adalah :
1. Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim karya Imam At-Tusturi (w. 283 H);
2. Haqa’’iq At-Tafsir karya Al-Allamah As-Sulami (w. 412 H);
3. Ara’is Al-Bayan fi Haqa’iq Al-Qur’an karya Imam Asy-syirazi (w. 283 H).
D. Tafsir Fiqh
Tafsir fikih (al-tafsir al-fiqhi) adalah corak penafsiran al-Qur’an yang menitik beratkan pada sdiskusi-diskusi tentang masalah hukum fikih yang tidak lepas dari pembicaraan tentang hukum halal-haram, makruh-sunnah, mubah, dan hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (murni), maupun mua’malah.
Tafsir fiqih ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor antara lain : pertama, secara internal terdapat ayat-ayat alQur’an yang bernuansa hukum, seperti ayat-ayat tentang sholat, wudlu, puasa haji, hukum mawaris, poligami, menutup aurat dan sebagainya. Kedua, secara eksternal munculnya berbagai persoalan baru di kalangan umat Islam yang menuntut adanya solusi kreatif berdasarkan kitab suci al-Qur’an dan juga al-hadist, sehingga para mufasir yang memiliki disiplin ilmu fikih mencoba melakukan istimbath ahkam (menggali hukum-hukum) dari ayat-ayat al-Qur’an secara lebih dalam dan rinci.
Setiap mazhab dan golongan tersebut berupaya menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga dapat dijadikan ssebagai dalil atas kebenaran mazhabnya dan berupaya menggiring ayat-ayat Al-Qur’an sehingga sejalan dengan paham teologi masing-masing. Tafsir fiqh ini banyak ditemukan dalam kitab-kitab fiqh karangan imam-imam dari berbagai kalangan mazhab. Selain itu, ditemukan pula sebagian ulama yang mengarang kitab tafsir dengan latar belakang mazhabnya masing-masing.
Beberapa karya tafsir Fiqih adalah :
1. Ahkam Al-Qur’an karya Al-Jashshash (Hanafiyah)
2. Ahkam Al-Qur’an karya Al-Kiya Al-Harasi (Syafi’iyah)
3. Ahkam Al-Qur’an karya Ibn Al-Arabi (Malikiyah)
4. Al-Jami’li Ahkam Al-Qur’an karya Al-Qurthubi (Malikiyah)
5. Al-Iklil fi istinbath At-Tanzil karya As-Suyuthi (Syafi’iyah)
6. At-Tafsir Al-Ahmadiyyah fi Bayan Al-Ayat Asy-Syar’iyyah karya Mullajyun (Hanafiyah)
7. Zad Al-Masir fi ‘Ilm At-Tafsir karya Ibnu Jauzi (Hanbaliyah)
8. Tafsir Ayat Al-Ahkam karya Syaikh Muhammad As-Sayis (Hanafiyah)
9. Tafsir Ayat Al-Ahkam karya Syaikh Mana’ Al-Qathan
10. Adhwa’ Al-Bayan karya Syaikh Muhammad Asy-Syanqithi (malikiyah).
E. Tafsir Falsafi (filsafat)
Tafsir falsafi (al-tafsir al-falsafi) adalah penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan pendekatan logika atau pemikiran filsafat yang bersifat liberal dan radikal. Muhammad Husayn al-Dzahhabi ketika mengomentari perihal tafsir falsafi antara lain menyatakan bahwa menurut penyelidikannya dalam banyak segi pembahasan-pembahasan filsafat bercampur dengan penafsiran ayat-ayat Al-Quran. Di antara contohnya ia menyebutkan penafsiran sebagian filsuf yang mengingkari kemungkinan mi’raj Nabi Muhammad SAW hanya dengan roh tanpa jasad.
Adapun terhadap golongan yang mengagungkan filsafat, menurut al-Dzahabi, belum ditemukan satu kitab tafsir yang dikarang secara lengkap, yang ada hanyalah pemahaman-pemahaman al-Qur’an yang berpencar-pencar yang termuat dalam kitab-kitab filsafat mereka.
F. Tafsir Adabi-Ijtima’i
Al-tafsir al-adabi al-ijtima’i adalah tafsir yang menitikberatkan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an pada segi-segi maksud Tuhan dalam Al-Qur’an menurut kemampuan manusiawi dengan menonjolkan sisi tujuan al-Qur’an sebagai kitab hidayah yang membawa petunjuk Ilahiyyah dalam menata aspek-aspek sosial kemasyarakatan.
Benih-benih tafsir adabi sebenarnya telah ditemukan sejak zaman Nabi. Beliau menafsirkan hal-hal mengenai disiplin ilmu sastra Arab yang berkembang kemudian. Dalam beberapa kesempatan beliau menafsirkan majas. Misalnya, mengenai QS Al-Baqarah (2) ayat 187 : “Makan dan Minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. “ Nabi ditanya oleh Adi bin Hatim, “Apa yang dimaksud dengan benang hitam dan putih?” Nabi menjawab, “Benang hitam adalah gelapnya malam dan benang putih adalah terangnya siang.”
Tafsir adabi muncul relatif belakangan sehingga belum banyak seperti tafsir-tafsir lainnya. Berikut ini beberapa tafsir adabi yang dibedakan berdasarkan mufasirnya.
1. Ulama Masa Terdahulu
a. Hasan Al-Bashri (w. 110 H/728 M)
b. Atha’ bin Abi Rabah (w. 114 H/745 M)
c. As-Suddi Al-Kabir (w. 128 H/745 M)
d. Ibnu Juraij (w. 150 H/767 M)
2. Ulama masa kontemporer
a. Sayyid Quthub yang menulis At-Tashwir Al-Fanni fi Al-Qur’an
b. Amin Al-Khulli yang menulis Min Huda Al-Qur’an (belum berupa karya tafsir secara utuh)
c. Aisyah Abdurrahman (Binti Asy-Syathi) yang menulis At-Tafsir Al-Bayani li Al-Qur’an Al-Karim dan Al-I’jaz Al-Bayani li Al-Qur’an wa Masa’il Ibn Al-Arzaq
d. Muhammad Ahmad Khalafullah yang menulis Al-Fann Al-Qashash fi Al-Qur’an Al-Karim.
G. Tafsir Tarbawi
Tafsir Tarbawi ialah tafsir yang berorientasi kepada ayat-ayat tentang pendidikan (ayat al-tarbawi). Di antara contoh kitab tafsir tarbawi ialah:
1. Namadzij Tarbawiyah min Al-Qur’an alKarim (model-model Pendidikan dari Al-Qur’an al-Karim), buah tangan Ahmad Zaki Tafahah, beirut-Lubnan: Dar al-Kitab al-Lubnani, 1980 M.
2. Manhaj Al-Qur’an fi al-Tarbiyah (metode Al-Qur’an tentang Pendidikan, karangan Muhammad Syadid, Beirut-Lubana : Mu’assasah al-Risalah, 1412 H/1991 M.
Contoh buku diatas sesungguhnya tidak tepat digolongkan ke dalam kelompok buku-buku tafsir, mengingat orientasinya bukan pada penafsiran ayat-ayat tarbawi, melainkan lebih mengarah pada penggalian metode pendidikan dalam Al-Qur’an. Namun sungguh demikian, contoh buku tersebut berharga bagi perumusan model tafsir tarbawi dan pengenbangannya di masa-masa yang akan datang.
H. Tafsir Isyari
Menurut al-Shabuni, al-tafsir al-Isyari adalah pena’wilan al-Qur’an yang berlainan dengan dhahir ayat karena adanya petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama, atau hanya diketahui oleh orang yang mengenal Allah (ma’rifatullah), yaitu orang berpribadi luhur dan telah terlatih jiwanya (mujadalah) dan mereka yang diberi sinar oleh Allah sehingga dapat menjangkau rahasia-rahasia al-Qur’an, pikirannya penuh dengan arti yang dalam dengan perantara ilham ilahi atau pertolongan Allah, sehingga mereka bisa menggabungkan antara pengertian yang tersirat dengan maksud yang tersurat dari ayat al-Qur’an.
Tafsir isyari ialah tafsir tentang isyarat yang tersimpan dibalik teks. Menurut bahasa, isyarat (isyarah) ialah tanda. Menurut istilah, isyarat ialah makna yang terdapat dalam teks tanpa dijelaskan oleh redaksi.
Diantara kitab-kitab tafsir yang bercorak al-Tafsir al-Isyari adalah :
1. Tafsir al-Tusturi (Tafsir al-Qur’an al-karim), karya al-Tusturi (w. 383 H)
2. Haqaiq al-Tafsir (Tafsir al-Silmi), karya al-Silmi (w. 412 H)
3. Tafsir al-Alusi (Tafsir Ruh al-Ma’ani) karya al-Alusi al-Baghdadi (w. 1270 H)
4. Tafsir Ibnu Arabi karya Ibnu ‘Arabi (w. 238 H/ 1240 M)
5. Al-Kasuf wa al-Bayan (Tafsir al-Naisaburi), karya al-Naisaburi.
I. Tafsir Ilmiah
Al-tafsir al-‘ilmi adalah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan ilmiah. Ayat-ayat yang ditafsirkan adalah ayat-ayat kauniah, mendalami tentang teori-teori hukum alam yang ada dalam al-Qur’an, teori-teori pengetahuan umum dan sebagainya.
Tafsir ilmiah muncul di tengah-tengah masyarakat muslim sebagai respons terhadap perkembangan sebagai ilmu dan sebagai upaya memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang sejalan dengan perkembangan ilmu.
Beberapa karya tafsir Ilmiah adalah :
1. At-Tafsir Al-Kabir karya Fahruddin Ar-Razi
2. Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an Al-Karim karya Thanthawi Jauhari
3. Kasyf Al-Asrar An-Nuraniyyah Al-Qur’aniyyah karya Muhammad bin Ahmad Al-Iskandarani
4. Al-Qur’an Yanbu’ Al-‘Ulum wa Al-Irfan karya Ali Fikri
5. At-Tafsir Al-‘Ilmi li Ayat Al-Kauniyyah karya Hanafi Ahmad.
6. Muqaranah Ba’dha Mabahits Al-Falak bi Al-Warid fi An-Nushush Asy-Syari’ah karya Abdullah Fikri
7. Al-Islam wa Ath-Thibb Al-Hadits karya Adbul Aziz Ismail.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini, ditarik suatu kesimpulan, bahwa corak diatikan oleh para mufassir sebagai kecenderungan atau spesifik seorang mussafir. Hal ini dilatar belakangi oleh pendidikan, lingkungan dan akidahnya (keyakinannya). Diantara corak tafsir yaitu : tafsir Sufistik, tafsir Fiqh, tafsir Falsafi, tafsir Adabi-Ijtima’i, tafsir Tarbawi, tafsir Isyari dan tafsir Ilmiah.
J. Saran
Dari makalah kami yang singkat ini, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Semoga kita semua mampu mengartikan dan memahami secara singkat tentang corak tafsir ini. Dan kami sadar bahwa makalah yang kami buat ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi kami harafkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Mustaqim, Abdul. 2014. Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an. Yogyakarta: Adab Press.
Samsurrohman. 2014. Pengantar Ilmu Tafsir. Jakarta: Amzah.
Anwar, Rosihon dan Asep Muharom. 2015. Ilmu Tafsir. Bandung : Pustaka Setia.
Suma, Muhammad Amin. 2013. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Gufron, Mohammad dan Rahmawati. 2013. Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah. Yogyakarta : Teras.
LAMPIRAN
A. Biodata Penulis
Nama : Karimatul Aqidah
Nim : 2318110
Tempat, tanggal lahir : Pekalongan, 8 April 2000
Alamat : Ds.Pekajangan Kec.Kedungwuni Kab.Pekalongan
Hobi : Berenang
Fakultas/Prodi : FTIK/PGMI
Kelas : Ulumul Qur’an E