UQ C 2a HAKIKAT AL-QURAN
HAKIKAT AL-QURAN
Nafisa Nur Baiti
NIM. (2318005)
Kelas C
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmatnya sehingga makalah ini dapat terseleasaikan, dengan judul “Hakikat Al Quran”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah ulumul quran.
Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I, selaku dosen mata kuliah Ulumul Qur’an atas tugas yang diberikan sehingga menambah wawasan tentang Kodifikasi Al-Qur’an.
Dalam penulisan makalah ini masih banyak kekuarangan baik dalam teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang saya miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyepurnaan pembuatan makalah ini, terima kasih.
Pekalongan, 21 Februari 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Al quran adalah pedoman hidup bagi manusia yang menghendaki kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Seluruh ajaran Islam dan prinsipnya tertuang di dalam kitab ini. Pemahaman terhadap isinya tidak semudah memahami bacaan kitab atau buku lain. Jika ingin memahami lebih dalam sangat diharuskan memiliki metode yang tepat, sehingga pesan ilahi itu dapat diamalkan dalam hidup dan kehidupa manusia.
Tema
Tema yang digunakan dalam makalah ini yaitu “Sejarah Turunnya Al Quran dan Sejarah Penulisan Al Quran” yang akan menjadikan kita mengetahui isi dan kandungan di dalamnya untuk dijadikan pedoman hidup.
Sub Tema
Apa pengertian al quran?
Apa hakikat al quran?
Apa makna al quran?
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah 1
Tema 1
Sub Tema 1
BAB II PEMBAHASAN
Pengertian Al-Qur’an 1
Hakikat Al Quran 3
Makna Al Quran 4
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 5
DAFTAR PUSTAKA 6
LAMPIRAN 7
PROFIL PENULIS 8
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Al-Qur’an
1. Pengertian Menurut Bahasa
Secara bahasa, lafal qur’an sama dengan qira’at, merupakan bentuk mashdar menurutwazn (pola) fu’lan, seperti halnya lafal ghufran dan syukran. Bentuk kata kerjanya adalah qara’a, yang berarti menghimpun dan mengumpulkan.
Sebagian ahli bahasa mengatakan bahwa istilah “Ulum al-Quran dengan arti yang lengkap baru lahir sesudah disusun kitab setebal tiga puluh jilid yang bernama Al-Burhan fi Ulun al-Qur’an, oleh Ali ibn Ibrahim ibn Said yang terkenal dengan nama Al-Hufiy, wafat tahun 430 H. di dalamnya diterangkan tentang lafal-lafal yang gharib, tentang i’rab dan tentang tafsir.
2. Pengertian Menurut Istilah
Baikpara ulama ushul, fiqih, pakar bahasaarab, maupun ulama mutakallimin sependapat, bahwa pengertian pokok yang tekandung dalam istilah al-qur’anya itu lafazh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw mulai dari surat al-fatihah sampai dengan surat an-nas.
Perbedaan pendapat dalam penjelasan rincian panjang dan singkat.Ulama yang memberikan rincian panjang definisinya yaitu
“Kalam yang bersifat mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang ditulis dalam mushhaf, yang dinukilkan secara mutawatir, dan membacanya merupakan ibadah.
Dan ada 4 sifat yang ditambahkan:
a. Kalam Allah yang diturunkankepada Nabi Muhammad saw itu memiliki unsurI’jaz, artinya tidak bisa ditandingi oleh siapa pun.
b. Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw itu ditulis atau dibukukan dalam mushhaf.
c. Kalam Allah yang dturunkan kepada Nabi Muhammad saw itu diriwayatkan secara mutawatir
d. Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw itu bila dibaca memiliki nilai ibadah tersendiri
Ada pula versi lain: “Kalam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan bahasa arab, bersifat mukjizat yang menguatkan ke-Nabian beliau dan merupakan tantangan bagi bangsa arab, yang membacanya dinilai ibadah,dan dinukilkan secara mutawatir.”
Bagi para ulama yang memberikan rincian singkat, definisi al-qur’an menurut mereka adalah:
قُل لَّوْ كَانَ ٱلْبَحْرُ مِدَادًا لِّكَلِمَٰتِ رَبِّى لَنَفِدَ ٱلْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَٰتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِۦ مَدَدًا
Katakanlah: kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Qs. Al-kahfi/18:109)
Dan firmannyalagi:
لَوْ أَنَّمَا فِى ٱلْأَرْضِ مِن شَجَرَةٍ أَقْلَٰمٌ وَٱلْبَحْرُ يَمُدُّهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَّا نَفِدَتْ كَلِمَٰتُ ٱللَّهِ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena, dan laut menjadi tinta, ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya , niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. (Qs. Luqman/31:27)
B. Hakikat al-Qur’an
Manusia memiliki sifat kalam. Perkataan manusia (kalam al-insan) di dalam nya terkandung dua makna:al-ma’na al-mashdari, yaitu al-takallum atau keadaan berbicara, dan al-ma’na al-hashil bi al-mashdar, yaitu al-mutakallambih atau apa yang dibicarakan. Kedua makna kalam tersebut masing-masing bisa berupa kalam lafzhi dan bisa berupa kalam nafsi.
Aspek kalam manusia:
a. Bergeraknya lidah dan mulut manusia ketika berbicara
b. Kata-kata atau kalimat yang diucapkan oleh si pembicara
c. Upaya melahirkan konsep-konsep pembicaraan yang ada dalam pikiran si pembicara
d. Kata-kata atau kalimat yang lahir dari konsep pikiran si pembicara sebelum diucapkan
Kalam Allah bisa dikatakan kalam nafsi dan kalam bisa juga diartikan kalam lafzhi. Para ahli ushul dan fuqaha mengartikan al quran dalam arti kalam lafzhi, dikarenakan tujuan mereka untuk menggali dan mengeluarkan (istinbath) hukum dari padanya, dan halini tidak bisa lain kecuali bila berkaitan dengan kalam lafzhi.
Sedangkan para ulama mutakallimin mengartikan kalam sebagai kalam nafsi, karena medan pembicaraan serta pembahasan mereka di satu sisi menyangkut sifat Allah dan sisi lain menyangkut keyakinan yang menyatakan bahwa kalam makhluk bukan makhluk.
Namun para ulama mutakallimin menyatakan beriman kepada kitab Allah yaitu al quran dan diturunkan sebagai mukjizat. Dan ini berakitan dengan kalam lafzhi.
Para mutakallimin menetapkan bahwa hakikat al-qur’an ialah makna yang berdiri pada dzat Allah. Ulama-ulama mutazilah berpendapat bahwa hakikat al-quran adalah huruf-huruf dan suara yang dijadikan Allah, yang setelah berwujud lalu hilang dan lenyap.
Al-Ghazali dalam Al-Mushtafa berkata: “Hakikat Al-Quran ialah kalam yang berdiri pada dzat Allah yaitu suatu sifat yang qadim di antara sifat-sifatnya. Dan kalam itu lafad musytarak, dipergunakan untuk lafad yang menunjuk kepada makna, sebagaimana dipergunakan untuk makna yang ditunjuk oleh lafad.” Ulama-ulama kalam telah membahas masalah ini dengan seluas-luasnya.
C. Makna Al Quran
Al Quran merupakan kitab terakhir yang diturunkan kepada Allah sebagai pelengkap kitab sebelumnya. Jika membacanya maka dihitung ibadah, dan isi serta kandungannya merupakan mukjizat. Al Quran merupakan murni wahyu yang disampaikan oleh Allah swt, bukan berasal dari hawa nafsu perkataan dari Rasulullah saw.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hakikat al-quran memiliki 2 makna yaitu keadaan berbicara atau apa yang dibicarakan. Al quran dalam arti kalam lafzhi, karenakan tujuan untuk menggali dan mengeluarkan (istinbath) hukum dari padanya. kalam sebagai kalam nafsi, karena medan pembicaraan serta pembahasan menyangkut sifat Allah dan menyangkut keyakinan. hakikat al-quran adalah huruf-huruf dan suara yang dijadikan Allah, yang setelah berwujud lalu hilang dan lenyap.
DAFTAR PUSTAKA
Hasanuddin,1995.Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum Al Quran,Jakarta:PT Rja Grafindo Persada
Teuku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy,2010.Ilmu-Ilmu Al Quran,Semarang:PT Pustaka Rizki Putra
Muhammad Rajab Farjani, 1978. Kayfa Nata’addab ma’al Mushhaf,(Dar al-I’tisham,1978),hlm.30
LAMPIRAN
PROFIL
Nama :Nafisa Nur Baiti
NIM :2318005
Jurusan :PGMI
TTL :Pekalongan, 4 Maret 2000
Alamat :Jl Tentara Pelajar GG 7B/47 Rt 02/Rw 04, Pekalongan Utara
Riwayat Pendidikan :
ü TK Kusuma Bangsa
ü SD Negeri Kandang Panjang 10
ü SMP Negeri 3 Pekalongan
ü SMK Negeri 2 Pekalongan