UQ A 1 ULUMUL QURAN DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
ULUMUL QURAN DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
Muhammad Zubaidi (2023114009)
Ika Aprilia Sari (2318108)
Savitri Kirana (2318119)
Kelas A
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis kehadirat Allah swt yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Ulum Quran dan Sejarah Perkembangannya” sesuai rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti sunnah-sunnahnya, aamiin.
Ucapan terimakasih kami tujukan kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I. selaku dosen mata kuliah Ulumul Quran atas tugas yang telah diberikan sehingga menambah wawasan penulis tentang ulumul quran.Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini.Semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat balasan dari Allah swt dengan pahala yang berlipat ganda, aamiin.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan.Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini.Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa.Amin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan, Februari 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sebagaimana di Perguruan Tinggi pada umumnya, secara operasional kegiatan intrakurikuler, mahasiswa mau tidak mau harus menghasilkan karya ilmiah, baik berupa tugas akhir, skripsi atau setara skripsi (Proyek Studi), tesis, disertasi.Karya ilmiah merupakan bagian dari kebutuhan formal akademik di setiap perguruan tinggi.
Karya ilmiah adalah suatu karangan suatu karangan yang mengandung ilmu pengetahuan dan kebenaran ilmiah yang menyajikan fakta dan disusun secara sistematis menurut metode penulisan dengan menggunakan bahasa ragam ilmiah.Secara ringkas dapat diartikan bahwa pada dasarnya karya ilmiah merupakan laporan ilmiah. Laporan yang dimaksud dapat berupa laporan kegiatan ilmiah,kegiatan kajian, dan kegiatan penelitian, baik penelitian lapangan, laboratorium, maupun kepustakaan. Karya ilmiah sebagai laporan kegiatan ilmiah memiliki berbagai jenis yaitu : makalah, artikel, laporan buku)bab, karya tulis ilmiah, tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi, dan buku.
Rumusan Masalah
Adapun dari latar belakang di atas kami akan merumuskan beberapa rumusan masalah mengenai karya ilmiah sebagai berikut :
1. Hakikat Ulum Al-Qur’an
2. Kedudukan Ulum Al-Qur’an
3. Sejarah Ulum Al-Qur’an
4. Perkembangan Ulum Al-Qur’an
5. Peranan Ulum Al-Qur’an
Tujuan
1. Untuk mengetahui Hakikat Ulum Al-Quran
2. Untuk mengetahui Kedudukan Ulum Al-Quran
3. Untuk mengetahui Sejarah Ulum Al- Quran
4. Untuk mengetahui Perkembangan Ulum Al- Quran
5. Untuk mengetahui Peranan Ulum Al- Quran
Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalalui kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan.
Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah. Bab II, adalah pembahasan. Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Ulumul Quran
a. Pengertian Al-Quran
Penggunaan kata al-Quran dalam kitab suci terdapat pada sekitar 68 ayat, yang seluruhnya menjelaskan dan menunjukkan secara khusus nama Al- Quran. Oleh karena itu, nama al-Quran lebih populer pemakaiannya dari nama lainnya padahal kitab suci ini memiliki nama-nama selain al- Quran antara lain al-kitab, al-kalam, al-furqan, dan asy-syifa.
Terdapat atsar dari Imam Syafi’i seperti yang dinukilkan oleh Ibrahim al-Abyari bahwa dia berkata: “Al-Qur’an adalah nama yang bukan mahmuz, tidak diambil dari kata qira’ah, akan tetapi nama bagi kitab Allah, sebagaimana taurat dan injil.
Definisi Al-Qur’an yang merupakan kesepakatan jumhur ulama adalah kalam Allah yang berupa mu’jizat diturunkan yang kepada penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantara Malaikat Jibril as.[1]
b. Pengertian Ulumul Quran
Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata ilmu. Ilmu berarti al-fahmu wa al-idrak “paham dan menguasai”. Jadi, yang dimaksud ulumul qur’an ialah pengetahuan yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi asbabun nuzul, an-nasikh wa al-mansukh, al-mukhkan wa al-mutasyabih.
B. Kedudukan Ulum Al-Qur’an
a. Ruang Lingkup Pembahasan Ulum Al-Qur’an
Ulum Al-Qur’an mencakup semua aspek pembahasan dan kajian yang ada hubungannya dengan al-Qur’an. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa ulum al-Qur’an cabang-cabang dan cakupannya luas. Sehingga tidaklah berlebihan bila dikatakan, bahwa tidak ada satupun dari sekian banyak ilmu dan keahlian manusia yang tidak terkait dengan al-Qur’an.[2]
b. Cabang-cabang Ulum Al-Qur’an
Dalam ulum al-Qur’an terdapat banyak cabang ilmu yang menjadi kajian yang diantaranya adalah:
1. Ilmu Asbab al-Nuzul
2. Ilmu al-Makkiyah wa al-Madaniyah
3. Ilmu al-Qira’at
4. Ilmu al-Munasabat
5. Ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh
6. Ilmu Rasm Al-Qur’an
7. Ilmu Al-Muhkam wa al-Mutasyabih
8. Ilmu aqsam al-Qur’an
C. Sejarah Ulum Al- Quran
Ulum al- Quran sudah ada sejak masa turunnya al-Quran walaupu n belum berbentuk tulisan.
Kemudian pada awal abad ke-3, bermunculan para ulama yang menulis cabang-cabang Ulumul Quran, diantaranya : Muhammad Ibnu Mustamir (206 H) karyanya Ilmu tasyabuh al-Quran, Abu Ubaidah al-Mutsanna (209H) karyanya Ilmu Majaz al-Quran, Abu Ubaid bin Salam (224H) karyanya Ilmu Nasikh wa al-Mansukh, Ali bin al-Madini (234H) karyanya Ilmu Asbab al-Nuzul dan Imam Syafi’ie(204H) karyanya Ahkam al-Quran.
Istilah Ulum Al-Quran dalam arti keseluruhan baru muncul setelah munculnya kitab yang berjudul al-Hawifi ulum al-Quran (Yang terkandung dalam Ilmu al-Quran) karya Muhammad bin Khalaf bin Murzaban (w.309H). kemudian al-Burhan fi Ulum al-Quran karya Ali bin Ibrahim bin Sa’id, yang terkenal dengan nama al-Hufi ( wafat 430H). Kitab ini terdiri dari 30 jilid.[3]
D. Perkembangan Ulum Al-Quran
a. Akhir abad pertama hijriyah (periode Tabi’in)
Setelah masa sahabat berlalu dengan meninggalkan karya-karya besar yang tidak ternilai harganya maka golongan tabi’in sebagai pewaris terdepan dari karya-karya tersebut terus melanjutkan dan mengembangkan dan menyebarkan semua hasil karya maupun warisan yang diperolehnya dari para pendahulunya.
Dalam hal ini, para ulama dari golongan Tabi’in disamping tetap berpegang kepada warisan ilmu dan atau pendapat para sahabat yang menjadi guru mereka, juga bersungguh-sungguh untuk melakukan ijtihad dalam rangka menyempurnakan karya-karyanya dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran.
Diantara golongan Tabi’in, yang terkenal dan secara langsung menerima ilmu dari Ibnu Abbas di Makkah ialah Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah (Maula Ibnu Abbas), Thawus bin Kaisan al-Yamany, dan Atha bin Abi Rabah serta Abu syasha.
Di Madinah, tabi’in yang tersohor dan secara langsung menimba ilmu daru Ubay bin Ka’ab ialah Zaed bin Aslam, Abu al-Aliyyah dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhiy. Dari mereka itu golongan tabi’in menerima ilmu, seperti Malik bin Anas, Abdur Rahman serta Abdullah bin Wahab.
Sedangkan ulama-ulama dari golongan tabi’in yang berguru kepada Ibnu Mas’ud di Irak ialah al-Qamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, Amir al-Sya’biy, Hasan al-Bishriy dan Qatadah bin Di’amah al-Sadusi.
Mereke itulah orang-orang yang dianggap sebagai peletak dasar dari apa yang kita kenal sekarang dengan istilah Ilmu Tafsir, ilmu asbab al-nuzul, ilmu makkiyah-madaniyyah, ilmu al-nasikh wa al-mansukh, ilmu gharib al-Quran dan lain-lain. Tetapi ilmu-ilmu tersebut ketika itu masih tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didektekan.
b. Abad kedua hijriyah
Pada abad kedua hijriyah ini, para ulama mulai melakukan pembukaan (tadwin) yang mulai dengan pembukaan terhadap hadis-hadis Nabi yang disusun dengan menggunakan bab-bab yang lengkap, yang mana didalamnya juga dikemukakan hal-hal yang berhubungan dengan tafsir al-Quran. Di antara ulama-ulama yang terkenal dan menaruh perhatian besar terhadap ilmu-ilmu al-Quran pada masa itu ialah Abu Taghlib (w.141H). Dialah orang yang pertama kali menyusun kitab tentang macam-macam bacaan al-Quran (Qiro’at al-Quran) serta mengenai hal-hal yang pelik dalam al-Quran (gharib al-Quran)
Sedangkan diantara para ulama yang menaruh perhatian besar dan memiliki karya dalam bidang ilmu tafsir pada abad ini adalah Yazid bin Harun Al- Sulmi (w.117H), Syu’bah bin Al- Hajjaj (w.160H), Wadi’ bin Al-Jarrah (w.197H),Sufyan bin Uyainah (w.198H), Abdur Razak bin Hamman (w.211H), Tawus bin Kaisan (w.106H) yakni salah seorang sahabat Ali bin Husain, Muadz bin al-Sa’ib al-Kilbi, salah seorang sahabat Muhammad al-Baqir(w.146H) dengan karyanya : Ahkam al-Quran dan Tafsir al-Kabir, al-Sudiy (w.127H), dan Abu Hamzah al-Tsumali salah seorang sahabat Imam Zainal ‘Abidin. Mereka semua termasuk ahli hadits disamping ahli ilmu tafsir. Namun karya-karya tulis mereka tidak ada yang sampai ketangan kita.
c. Abad ketiga hijriyah
Jejak dan langkah-langkah tokoh-tokoh ‘ulum al-Qur’an abad kedua hijriyah diikuti oleh para ulama abad ketiga, yaitu dengan menyusun kitab-kitab tafsir dan ‘ulum al-Quran yang lain dengan lebih sempurna. Sehingga lahirlah beberapa istilah ‘ulum al-Quran pada saat itu, diantaranya adalah ilmu asbab al-Nuzul, ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh, ilmu Nuzul al-Quran, ilmu al-Makkiy wa al-Madaniydan lain-lain.
Diantara ulama-ulama yang menitikberatkan perhatiannya dalam bidang ilmu-ilmu al-Quran pada abad ini ialah :
1. Ali bin Madini, guru Imam Bukhariy (w.234H) dengan kitabnya yang diberi nama ; ‘Ilmu Asbab al-Nuzul.
2. Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (w.224H) dengan kitabnya tentang ; ‘Ilmu al-Nasikh wa al mansukh, ‘Ilmu al-Qira’at dan Fadla’il al-Quran.
3. Muhammad bin Ayyub al-Dlirris (w.294H) dengan kitabnya mengenai; Ayat-ayat Makkiyah dan ayat-ayat Madaniyah.
4. Muhammad bin Khalaf bin al-Marzuban (w.309H) dengan kitabnya yang diberi nama; al-Hawi fi ‘Ulum al-Quran.
5. Ibnu Qutaibah (w.276H), menyusun kitab mengenai; Musykilat al-Quran.
6. Al-Farra Yahya bin Yazid (w.207H) dengan kitabnya: Ma’ani al-Quran.
7. Muhammad bin Junaidi dengan karyanya: Amtsal al-Quran.
8. Ibnu Jarir al-Thabariy (w.310H) seorang mufassir besar dan tersohor pada saat itu dengan kitabnya: Jami’ al-Bayan.
d. Abad keempat hijriyah
Pada abad ini, perhatian para ulama terhadap ilmu-ilmu al-Quran semakin besar. Hal ini terbukti dengan maraknya para ulama yang menyusundan mendokumentasikan ulum al-Quran. Dan pada abad inilah munculnya ilmu-ilmu baru yang disebut dengan istilah ilmu Gharib al-Quran.
Di antara para ulama yang mencurahkan perhatiannya dalam bidang itu pada abad ini ialah:
1. Abu Ali al-Hufi (w.346H) menyusun kitab yang diberi judul; Fadla’il al-Quran.
2. Abdullah bin Abi Dawud Sulaiman bin alAsy’ats (w.316H) kitabnya diberi nama: Kitab al-Mashahif.
3. Sayyid al-Syarif al-Radli (w.406H) dengan kitabnya; Talkhish al-Bayan fi Majazat al-Qur’an.
4. Abu Bakar Muhammad Ibn al-Qasim, al-Anbariy (w.328H) kitabnya berjudul; Aja’ib Ulum al-Qur’an. Dalam kitab tersebut dibicarakan tentang keutamaan dan keistimewaan al-Qur’an, tentang turunnya al-Qur’an dalam tujuh huruf, penulisan mushhaf, jumlah surat dan ayat serta kalimat-kalimatnya.
5. Abu Hasan al-Asy’ariy (w.324H) dengan kitabnya yang di beri nama; al-Muhtazzan fi ‘Ulum al-Quran.
6. Abu Bakar al-Sijistaniy (w.330H) dengan kitabnya; Ilmu Gharib al-Qur’an. Menurut riwayat, kitab tersebut ditulisnya selama lima belas tahun.
7. Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad bin Ali al-Karkhi (w.360H) kitabnya diberi judul; Nukad al-Qur’an al-Dallah Ala al-Bayan fi Anwa’ al-Ulum wa al-Ahkam al-Munbi’ah an Ikhtilaf al-anam.
8. Muhammad bin Ali al-Adfuwiy (w.388H) dengan kitabnya yang diberi judul; al-Istighna’ fi Ulum al-Qur’an.
e. Abad kelima hijriyah
Pada abad ini muncul lagi beberapa tokoh ulama dalam bidang ilmu-ilmu al-Qur’an. Sejalan dengan itu, pembukuan terhadap ilmu-ilmu tersebut terus mengalami perkembangan. Di antara mereka, yang mendokumentasikan ilmunya itu ialah.
1. Syeikh al-Mufid Muhammad bin al-Nu’man (w.413H) dengan kitabnya; al-Burham fi Ulum al-Qur’andan al-Bayan fi Ulum al-Qur’an.
2. Syeikh Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Thusi (w.460H) kitabnya diberi judul; al-Tibyan fi Tafsir al-Qur’an.
3. Abu Amr al-Daniy (w.444H) kitabnya adalah; al-Taisir fi al-Qira’at al-Sab’i dan al-Muhkam fi al-Nuqathi.
4. Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi al-Mishriy (w.430H)kitabnya diberi nama; al-Burhan fi Ulum al-Qur’an dan I’rab al-Qur’an.
5. Al-Raghib al-Ashfahaniy (w.502H) dengan kitabnya; al- Mufradat fi Gharib al-Qur’an.
6. Al-Mawardi (w.450H) kitabnya diberi nama; Ilmu Amstal al-Qur’an.
7. Abu Bakar al-Baqillaniy (w.403H) kitabnya adalah; I’jaz al-Qur’an.
f. Abad keenam hijriyah
Sebagaimana abad-abad sebelumnya, pada abad ini juga banyak di antara para ulama yang menghasilkan karya-karya besar dalam bidang Ulum al-Qur’an. Ulama-ulama dimaksud ialah:
1. Syeikh Rasyiduddin Muhammad bin Ali bin Syahrasyub (w.588H) dengan kitabnya yang brjudul; Asbab al-Nuzul dan Mutasyabih al-Qur’an.
2. Abu al-Qasim Abdur Rahman,yang tersohor dengan nama, al-Suhaili (w.582H) dengan karyanya; Mubhamat al-Qur’an (al-Ta’rifwa al-I’lam Bima Ubhima fi al-Qur’an Min al-Asma wa al-A’lam)
3. Ibnu al-Jauzi (w.597H) karyanya adalah: Funun al-Afnan fi Aja’ib Ulum al-Qur’an dan al-Mujtaba fi Ulum al-Qur’an.
4. Syeikh Abu Futuh al-Razi, yang menyusun kitab; Raudl al-Jinan fi Tafsir al-Qur’an. Kitab tersebut terdiri dari dua puluh jilid.
5. Aminuddin al-Thabrasi (w.548H) menyusun kitab; Majma al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an.
g. Abad ketujuh hijriyah
Ulama-ulama pada abad ini, juga mengikuti jejak ulama-ulama sebelumnya, sehingga banyak diantaranya yang berusaha mengabadikan ilmunya melalui karya tulisnya. Pakar-pakar ilmu al-Qur’an di abad ini yaitu:
1. Izzuddin Ibn Abdis Salam (w.660H) kitabnya adalah; Majaz al-Qur’an.
2. Alamuddin al-Sakhawiy dengan karyanya; al-Qurra Kamal al-Aqra’, yang susunanya dalam bentuk nazham. Kitab tersebut terkenal juga dengan nama; al-Sakhawiyah atau Hidayat al-Murattab fi al-Mutasyabih. Kitab tersebut tidak hanya berisi ilmu al-Qira’at, tetapi juga mengenai Ilmu Tajwid, Waqaf, Ibtida’, Nasikh dan Mansukh.
3. Abu Syamah Abdur Rahman Ibnu Isma’il al-Maqdisi (w.665H) dengan karyanya diberi judul: al-Mursyid al-Wajiz Fima Yata’allaqu bi al-Qur’an al-Aziz.
h. Abad kedelapan hijriyah
Pada abad kedelapan ini, para ulama meneruskan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh para pakar sebelumnya, yakni dengan cara meneliti dan mendalami beberapa bagan dari al-Qur’an sampai kepada persoalan-persoalan yang sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, dianggap perlu meringkas berbagai jenis ilmu tersebut dalam bentuk yang lebih terpadu, yang dinamainya dengan istilah; Ulum al-Qur’an. Di antara ulama-ulama yang juga amat besar perhatiannya dan sekaligus menyusun karya dalam bidang itu, ialah:
1. Badruddin Muhammad Ibn Abdillah ibn Bahadir al-Zarkasyi(w.794H) dengan karyanya; al-Burhan fi Ulum al-Qur’an.
2. Ibnu Abi al-Ishba, menyusun kitab; Bada’I al-Qur’an, yang di dalamnya membicarakan tentang segi-segi keindahan bahasa dalam al-Qur’an.
3. Najmuddin al-Tufi, juga dikenal dengan nama Sulaiman bin Abd. Qawi bin Abd. Karim (w.716H) dengan karyanya; Hujaj al-Qur’an yang juga disebut ; Ilmu jidal al-Qur’an. Di dalamnya dibahas tentang bukti-bukti yang dipergunakan al-Qur’an dalam menetapkan suatu hukum.
4. Ibn al-Qayyim al-Jauziyah (w.751H) kitabnya bernama; Aqsam al-Qur’an, yang di dalamnya membahas tentang sumpah-sumpah yang terdapat di dalam al-Qur’an.
i. Abad kesembilan hijriyah
Abad ini, oleh sebagian ahli dan pemerhati ilmu-ilmu al-Qur’an dianggap sebagai puncak dari kemajuan karya ilmiah dalam bidang ulum al-Qur’an. Di antara mereka yang amat tersohor ialah:
1. Abdur Rahman bin Ruslan Abu al-Fadll Jalaluddin al-Bulqiniy (w.824H) kitabnya berjudul; Mawaqi al-Ulum min Mawaqi al-Nujum.
2. Jalaluddin Abdur Rahman al-Suyuthiy (w.911H) diantara karya-karyanya adalah; Asrar Tartib al-Qur’an, Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul, al-Mu’tarak al-Akram fi I’jaz al-Qur’an, al-Tahbir fi Ulum al-Tafsir, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an.
j. Abad kedua belas hijriyah
Kalau sejak meninggalnya Imam al-Suyuthiy diawal abad kesepuluh sampai beberapa dasawarsa berikutnya penyusunan ulum al-Qur’an mengalami stagnan, hal ini tampaknya disebabkan oleh meluasnya sikap taklid dan lain sebagainya, maka pada sekitar abad kedua belas hijrah ini para ulama sudah ada yang mulai tergugah untuk menyusun dan menyegarkan kembali ilmu-ilmu al-Qur’an.
k. Abad ketiga belas hijriyah sampai sekarang
Sejak abad ketiga belas hijriah hingga kini ulama-ulama dalam bidang al-Qur’an dan ilmu-ilmunya kembali bermunculan dimana-mana, bahkan tidak hanya dinegara-negara timur tengah saja, tetapi sampai diberbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Diantara ulama-ulama yang amat berjasa dalam menyumbangkan karyanya sejak abad-13 hijriah ialah:
1. Syeikh Thahir al-Jaza iriy (w.1335H) menyusun kitab yang berjudul; al-Tibyan li Ba’dli al-Mabahits al-Muta’alliqah bi al-Qur’an.
2. Muhammad Jamaludin al-Qasimiy (w.1332H) dengan karyanya; Mahasin al-Ta’wil.
3. Muhammad Abdul Azhim al-Zarqaniy, Karyanya diberi judul; Manahil al-Irfan fi’ Ulum al-Qur’an.
4. Muhammad Ali Salamah, dengan kitabnya; Manhaj al-Furqon fi Ulum al-Qur’an.
5. Thanthawi Jauhari, beliau menyusun kitab; al-Qur’an wa Ulum al-Ashriyah dan al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an.
6. Mushthafa Shadiq al-Rafi’i, dengan karyanya; I’jaz al-Qur’an.
7. Ahmad Mushthafa al-Maraghi, dengan kitabnya; Tafsir al-Maraghi.
8. Sayyid Muhammad Rasyid Ridla, menyusun; Tafsir al-Qur’an al-Hakim.
9. Malik bin Nabi, karyanya diberi judul; al-Zhahirat al-Qur’aniyah.
10. Sayyid Quthub, dengan karyanya; al-Tashwir al-Fanniy fi al-Qur’an dan Tafsir fi Zhilal al-Qur’an.
11. Dr. Muhammad Abdullah Darraz, dengan kitabnya berjudul; al-Naba al-Azhim dan Nazharat al-Jadidah fi al-Qur’an.
12. Muhammad Ghazali, dengan kitabnya; Nazharat fi al-Qur’an.
13. Syeikh Abdul Aziz al-Khuli, dengan karyanya; al-Qur’an al-Karim, Washfuh, Atsaruh, Hidayatuh, wa I’jazuh.
14. Muhammad al-Mubarak, karyanya diberi nama; al-Manhal al-Khalid.
15. Dr. Subhi al-Shalih, dengan kitabnya; Mabahits fi Ulum al-Qur’an.
16. Manna Khalil al-Qaththan, kitabnya diberi judul; Mabahits fi Ulum al-Qur’an.
17. Muhammad Ali al-Shabuniy, dengan karyanya; al-Tibyan fi Ulum al-Qur’an.
18. Al-Sayyid Alwi bin Sayyid Abbas al-Maliki, karyanya berjudul; Faidl al-Khabir Wakhulashat al-Taqrir.
19. Muhammad Bakar Isma’il, dengan karyanya; Dirasat fi Ulum al-Qur’an.
20. Dr. Mushthafa Zaid, kitabnya berjudul; Dirasat fi al-Tafsir.
Sedangkan ulama-ulama intelektual dari Indonesia yang membuahkan karya dalam bidang yang sama ialah;
1. Prof. T. M Hasbi al-Shidieqiy, dengan kitabnya; ilmu-ilmu al-Qur’an serta sejarah dan pengantar ilmu al-Qur’an / Tafsir.
2. Prof. Dr. Abu Bakar Aceh, dengan karyanya; Sejarah al-Qur’an.
3. Rifa’at Syauqi Nawawi dan M. Ali Hasan, karyanya diberi nama; Pengantar Ilmu Tafsir.
4. Mashuri Sirajudin Iqbal dan A. Fudlali, kitabnya berjudul; Pengantar Ilmu Tafsir.
5. Masyfuq Zuhdi; Pengantar Ulum al-Qur’an.
6. Kamaludin Marzuki; Ulum al-Qur’an.
7. M. Quraish Shihab; Membumi al-Qur’an dan Wawasan al-Qur’an.
8. Ramli Abdul Wahid. M. A; Ulum al-Qur’an.[4]
E. Peranan Ulum al-Qur’an
Tujuan mempelajari ilmu-ilmu al-Qur’an pada dasarnya dapat dibedakan kedalam dua macam: yakni tujuan internal dan eksternal. Tujuan Internal seperti dikemukakan Muhammad Ali al-Shabuni ialah untuk memahami kalam Allah Azza Wa Jalla(Al-Qur’an), menurut tuntunan yang dipetik dari Rasulullah Saw, berupa keterangan dan penjelasan, serta hal-hal yang dinukilkan dari para sahabat dan Tabi’in sekitar penafsiran mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an, mengenali cara-cara mufassirin berikut kepiawaian mereka dalam bidang Tafsir serta persyaratan-persyaratan mufassir dan lain-lain yang bertalian dengan ilmu-ilmu ini.
Adapun tujuan yang bersifat eksternal ialah untuk membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan al-Qur’an yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau bahkan memusuhi al-Qur’an. Dengan Ulumul Qur’an, kaum muslimin bisa memahami kitab sucinya dan dengan Ulumul Qur’an pula mereka mampu mempertahankan keaslian dan keabadian kitab sucinya.
Di atas kedua tujuan yang baru disebutkan, sesungguhnya masih ada tujuan yang paling urgen dari mempelajari Ulumul Qur’an, yaitu untuk dijadikan sarana memahami dan menggali ilmu-ilmu yang ada dalam al-Qurr’an yang tidak pernah mengurang apalagi mengering itu.
Berdasarkan tujuan dari mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur’an di atas, jelaslah kiranya bahwa betapa urgen kegunaan Ulumul Qur’an bagi kaum muslimin yang mempelajarinya. Bahkan juga bagi mereka yang tidak mempelajarinya secara spesifik. Dan karenanya, maka cukup alasan jika para ulama berketetapan bahwa hukum mempelajari Ulumul Qur’an adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Bahkan, untuk individu-individu tertentu seperti dosen Ulumul Qur’an para mufassir dan juru dakwah Islamiyah hukumnya menjadi wajib (fardhu) ain.[5]
Secara garis besar kedudukan al-Qur’an dalam syariat islam adalah:
1. Sebagai sumber berbagai disiplin keislaman.
2. Sebagai wahyu Allah SWT.
3. Kitabul Naba wal Akhbar (berita dan kabar).
4. Minjahul hayah (pedoman hidup).
5. Al-Qur’an sebagai sumber hukum.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Ulum al-Qur’an adalah Ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman petunjuk bagi manusia.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulum al-Qur’an pun berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dimana wilayah islam telah luas dan banyak orang non arab yang masuk islam, tentunya mereka mengalami kesulitan dalam membaca dan memahami al-Qur’an. Maka lahirlah inisiatif Usman untuk menyalin al-Qur’an kembali dari yang pernah ditulis di masa Nabi hidup dan di perbanyak. Timndakan ini disusul dengan berbagai kegiatan para sahabat dan para tabi’in untuk menggali berbagai ilmu dalam al-Qur’an, sehingga lahirlah berbagai kitab.
Keberadaan Ulum al-Qur’an ini dalam konteks yang serba luas dan umum ini, memegang fungsi dan posisi penting bagi penafsiran al-Qur’an sepanjang zamannya.
B. Saran
Saran kami melihatnya realitasnya di zaman sekarang sungguh sangat ironis ketika kita sebagai umat islam sudah banyak melupakan kedudukan al-Qur’an. Karena al-Qur’an yang sebenarnya berkedudukan sebagai sumber hukum dan pedoman hidup umat islam yang pertama, kini hanya difungsikan sebagai kitab suci saja. Kita cenderung berkiblat hanya kepada adat, tradisi, ataupun kebiasaan. Oleh karena itu, marilah kita kembalikan kedudukan al-Qur’an yang sebenarnya yakni tidak hanya menjadikannya sebagai kitab suci yang agung, tetapi juga mengamalkannya sesuai apa yang telah di firmankan Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Pustaka Pelajar,2011)
Dr. Usman, Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Teras,2009)
Muhammad Ghufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Teras,2013)
Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Depok, Rajagrafindo Persada, 2013)
[1] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Pustaka Pelajar,2011)
[2] Dr. Usman, Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Teras,2009)
[3]Muhammad Ghufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an(Yogyakarta, Teras,2013)
[4] Dr. Usman, Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Teras,2009)
[5] Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Depok, Rajagrafindo Persada, 2013)