Makalah Hakikat Guru (SBM)

MAKNA DAN HAKIKAT GURU
“HAKIKAT GURU”


BAB I
PENDAHULUAN
A. Tema
Makna dan Hakikat Guru
B. Judul
Hakikat Guru
C. Mengapa penting dikaji
Tema ini perlu dikaji karena guru dijadikan tumpuan dan kepercayaan yang besar dalam mengubah dan meningkat kualitas peserta didik. Dalam dirinya ada dua fungsi yang tidak bisa dipisahkan yaitu mendidik dan mengajar. Mendidik artinya guru mengubah dan membentuk perilaku dan kepribadian peserta didik. Pengetahuan yang diterimanya dari seorang guru bukanlah akhir dari proses pembelajaran, akan tetapi nilai-nilai dalam ilmu pengetahuantersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Guru dalam fungsinya sebagai pengajar artinya mentrans-formasikan berbagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan pendekatan, model, strategi, metode dan teknik yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Dalam hal tersebut dia dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan luas sebagai upaya untuk memudahkan penyampaian dalam proses pembelajaran. Selain itu, guru bukan hanya memiliki ilmu pengetahuan yang banyak akan tetapi mengetahui pula kebutuhan, problem dan kemampuan yang dimiliki peserta didik. Oleh karena itu, pembelajaran yang dilaksanakan guru dapat memberikan perubahan pada peserta didik pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan.





BAB II
PEMBAHASAN
A. MAKNA DAN HAKIKAT GURU
1. Makna Guru
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bias juga di masjid, di mushalla, di rumah, dan sebagainya.
Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal diperoleh dari bangku sekolah/perguruan tinggi, melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Selain itu, seorang guru juga dituntut untuk menguasai berbagai kompetensi (kecakapan) lain dalam melaksanakan profesi keguruannya agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang baik bagi peserta didik, sehingga tujuan pengajaran dapat tercapai dengan optimal.
Guru sebagai pelaku otonomi kelas memiliki wewenang untuk melakukan reformasi kelas (classroom reform) dalam rangka melakukan perubahan perilaku peserta didik secara berkelanjutan yang sejalan dengan tugas perkembangannya dan tuntutan lingkungan di sekitarnya.
Menjadi guru menurut Prof. Dr. Zakiah Drajat dan kawan-kawan tidak sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan seperti di bawah ini:
a. Takwa kepada Allah SWT
Guru, sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan, tidak mungkin mendidik peseta didik agar bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab ia adalah teladan bagi peserta didiknya sebagaimana Rasulullah SAW menjadi tauladan bagi umatnya.
b. Berilmu
Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan. Guru pun harus mempunyai ijazah agar ia diperbolehkan mengajar.
c. Sehat jasmani
Kesehatan jasmani kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular, umpamanya, sangat membahayakan kesehatan anak-anak. Di samping itu, guru yang mempunyai penyakit tidak akan bergairah mengajar. Guru yang sakit-sakitan kerapkali terpaksa aben dan tentunya merugikan peserta didik.
d. Berkelakuan baik
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak peseta didik. Guru harus menjadi teladan,karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan pendidikan adalah membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi peserta didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia.
2. Hakikat Guru
Secara praktis tugas dan peran semua guru adalah sama-sama mendidik, mengajar, dan melatih. Sama-sama menyampaikan ilmu pengetahuan, memahamkan dan menjadikan peserta didiknya untuk lebih pandai. Yang terpenting bagi seorang guru adalah hendaknya memegang teguh komitmen ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani.
Ing ngarso sung tulada, mempunyai makna bahwa guru harus menjadi panutan, dapat digugu dan ditiru atas semua perkataan dan perbuatannya. Ing madya mangun karsa, yaitu mampu menjadi mediator untuk menjadikan siswanya berkarya dan berkehendak atas kemampuan masing-masing. Tut wuri handayani, dengan maksud guru harus mampu mendorong dari belakang terhadap peserta didiknya untuk senantiasa berbuat yang lebih bermanfaat baggi dirinya sendiri, bangsa, dan Negara.
Hakikat guru tidak hanya menjadi seorang diri, akan tetapi menyatu dalam semua keragaman. Artinya, guru harus pandai menyatukan keragaman peserta didiknya dari tingkat kemampuan intelektual, keragaman dalam bercakap, keragaman kepribadian hingga keragaman kecenderungan yang didasari oleh bakat mereka. Walaupun hal ini sangat sulit dilakukan, guru harus tetap yakin dan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukannya karena hal ini akan mempercepat keberhasilan pada peserta didiknya.
Hakikat guru tersebut menuntut adanya kepribadian secara personal dan sosial. Kepribadian yang dimaksud adalah guru mempunyai karakter khusus yang menonjol dan berbeda dengan apa yang dimiliki orang lain dalam hal kebaikan. Hakikat personal mengarah pada model perilaku yang dapat dijadikan teladan dan hakikat sosial menuju pada mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi. Dengan demikian dapat ditemukan bahwa hakikat guru adalah:
a. Orang yang memiliki minat, tIdak pernah lelah dan bosan mencari atau menambah ilmu dan menyampaikannya pada orang lain (siswa) kapan saja.
b. Orang yang berbakat, mempunyai kelebihan dan hasilnya sesuai dengan harapan.
c. Orang yang bertanggung jawab, mampu merubah pengetahuan, sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didiknya lebih baik.
d. Orang yang mempunyai panggilan jiwa, mau berkorban demi kemajaun peserta didiknya.
e. Orang yang mempunyai idealisme, mau mendengarkan keluh kesah peserta didiknya dan mampu membeikan solusinya.
B. Persyaratan Guru
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antaraguru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru dapat diklasifikasikan manjadi beberapa kelompok yaitu:
1. Persyaratan administratif
Syarat-syarat administratif ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu, masih ada starat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.
2. Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan.
3. Persyaratan psikis
Yang berkaitan dengan persyaratan ini adalah sehat rohani, dewasa dalam berfikir, dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian.
4. Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini antara lain meliputi berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga guru akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para anak didiknya.
C. Guru Sebagai Tenaga Profesional
Pengertian profesi itu memiliki banyak konotasi, salah satu diantaranya tenaga kependidikan, termasuk guru. Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Pekerjaan professional akan senantiasa menggunakan teknik dan prosedur yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, terencana dan kemudian dipergunakan demi kemaslahatan orang lain.
Suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini, ternyata pekerjaan professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Westby dan Gibson, mengemukakan ciri-ciri keprofesian di bidang kependidikan yaitu:
1. Diakui oleh masyarakat.
2. Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah teknik dan prosedur.
3. Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum orang itu dapat melaksanakan pekerjaan professional.
4. Memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga orang yang berkopenten saja yang diperbolehkan bekerja.
5. Memiliki organisasi profesional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Bagi guru yang merupakan tenaga profesional di bidang kependidikan bukan berarti tugasnya menjadi ringan, tetapi justru lebih berat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, guru dituntut memiliki kualifikasi kemampuan yang lebih memadai. Secara garis besar ada tiga tingkatan kualifikasi profesional guru sebagai tenaga professional kependidikan, diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Capability personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar-mengajar secara efektif.
2. Guru sebagai inovator, yakni sebagai tenaga kependidikan yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi.
3. Guru sebagai developer, yakni guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya. Guru harus mampu dan mau melihat jauh ke depan dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai suatu sistem.

D. Guru Sebagai Pendidik dan Pembimbing
Guru memang seorang “pendidik”, sebab dalam pekerjaannya ia tidak hanya “mengajar” seseorang agar tahu beberapa hal, tetapi guru juga melatih beberapa keterampilan dan terutama sikap mental anak didik. “Mendidik” sikap mental seseorang tidak cukup hanya “mengajarkan” sesuatu pengetahuan, tetapi bagaimana pengetahuan itu harus dididikkan, dengan guru sebagai idolanya.
Dengan “mendidikkan” dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung pada berbagai pengetahuan yang dibarengi dengan contoh-contoh teladan dari sikap dan tingkah laku gurunya, diharapkan anak didik/siswa dapat menghayati kemudian menjadikan miliknya, sehingga dapat menumbuhkan sikap mental. Jadi tugas seorang guru bukan sekedar menumpahkan ilmu pengetahuan tetapi juga “mendidik” seseorang menjadi warga negara yang baik dan menjadi seseorang yang berkelakuan baik.
Selanjutnya sebagai kelanjutan atau penyempurnaan fungsi guru sebagai pendidik, maka harus berfungsi pula sebagai pembimbing. Pengertian pendidik dalam hal ini lebih luas dari fungsi “membimbing”. “Bimbingan” adalah termasuk sarana dan serangkaian usaha pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik berarti sekaligus menjadi pembimbing. Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
E. Ciri-ciri Guru yang Baik
Mengajar yang baik bukan sekedar persoalan teknik-teknik dan metodologi belajar saja.  Sesungguhnya guru adalah makhluk biasa. Guru sejati bukanlah makhluk yang berbeda dengan siswa-siswanya. Ia harus dapat berpartisipasi di dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh siswa-siswanya dan yang dapat mengembangkan rasa persahabatan secara pribadi dengan siswa-siswanya.
Menurut Combs dkk, dalam Soemanto Wasty (1998), ciri-ciri guru yang baik adalah:
1. Guru yang mempunyai anggapan bahwa orang lain itu mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik.
2. Guru yang melihat bahwa orang lain mempunyai sifat ramah, bersahabat, dan bersifat ingin berkembang.
3. Guru yang cenderung melihat orang lain sebagai orang yang sepatutnya dihargai.
4. Guru yang melihat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya, bukan menghalangi apalagi mengancam.

Karakter pribadi dan sosial bagi seorang guru dapat diwujudkan sebagai berikut:
1. Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
2. Guru harus selalu meningkat keilmuannya.
3. Guru meyakini bahwa apa yang disampaikan itu benar dan bermanfaat.
4. Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas.
5. Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral.
6. Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian.
7. Guru harus mampu mengaktualisasikan materi yang disampaikannya.
8. Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek.
Karakter-karakter diatas sangat penting dimiliki oleh seorang guru. Sebagai pendidik, guru mempunyai tugas yang sangat signifikan untuk menjadikan peserta didik mampu mengembangkan potensinya.










BAB III
PENUTUP
Simpulan
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bias juga di masjid, di mushalla, di rumah, dan sebagainya.
Hakikat guru yang sebenarnya yaitu guru harus pandai menyatukan keragaman peserta didiknya dari tingkat kemampuan intelektual, keragaman dalam bercakap, keragaman kepribadian hingga keragaman kecenderungan yang didasari oleh bakat mereka. Walaupun hal ini sangat sulit dilakukan, guru harus tetap yakin dan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukannya karena hal ini akan mempercepat keberhasilan pada peserta didiknya.
Tingkatan kualifikasi profesional guru sebagai tenaga profesional kependidikan, diantaranya yaitu guru yang capability personal, guru yang dapat menjadi inovator dan developer dalam sebuah lembaga pendidikan yang telah ada.
Fungsi guru selain sebagai pengajar juga sebagai pendidik dan pembimbing. Pengertian pendidik dalam hal ini lebih luas dari fungsi membimbing. Bimbingan adalah termasuk sarana dan serangkaian usaha pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik berarti sekaligus menjadi pembimbing. Guru sejati bukanlah makhluk yang berbeda dengan siswa-siswanya. Ia harus dapat berpartisipasi di dalam semua kegiatan yang dilakukan oleh siswa-siswanya dan yang dapat mengembangkan rasa persahabatan secara pribadi dengan siswa-siswanya.




DAFTAR PUSTAKA
Fathurrohman, Pupuh. 2009. Strategi Belajar Mengajar. Bandung: PT Refika Aditama
Hanafiah, Nanang. 2012. Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung: PT Refika Aditama
Mustakim, Zaenal. 2009. Strategi dan Metode Pembelajaran. Yogyakarta: Gama Media
Sardiman. 2014. Interaksi & Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Usman, Moh Uzer. 1998. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel