Makalah Hukum Kausalitas Alam: Sunnatullah “QS. ar Rūm (030) ayat 24”
“Hukum Kausalitas Alam: Sunnatullah”
“QS. ar Rūm (030) ayat 24”
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allāh SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan karunia–Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam selalu tercurah kepada Rasūlullāh SAW beserta keluarga, Shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para pengikutnya yang selalu setia setia kepada Al Qur’ān dan Al Hadits (Sunnah) sampai akhir zaman. Aamiin
Penulis menyadari bahwa dalam menyelesaikan penulisan makalah ini bukan hanya karena usaha keras dari penulis sendiri, akan tetapi karena adanya dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ingin berterima kasih kepada :
1. Bpk. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag., selaku Rektor IAIN Pekalongan
2. Bpk. Dr. M. Sugeng Sholehuddin, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Pekalongan
3. Bpk. Muhammad Yasin Abidin, M.Pd., selaku Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Pekalongan
4. Bpk. Muhammad Hufron, M.S.I., selaku Dosen Pengampu Matakuliah Tafsir Tarbawi II
5. Orang Tua (Bapak dan Ibu) yang sudah mendukung saya dalam mengikuti perkuliahan di IAIN Pekalongan
6. Dan semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis minta maaf kepada semua pihak yang merasa kurang berkenan. Namun demikian, penulis selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Kiranya makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang membacanya. Terima kasih
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Surat ar Rūm (030) terdiri atas 60 ayat, termasuk golongan surat–surat Makkiyah diturunkan sesudah ayat al 'Insyiqāq. Dinamakan ar Rūm karena pada permulaan surat ini, yaitu ayat 2, 3 dan 4 terdapat pemberitaan bangsa Rumawi yang pada mulanya dikalahkan oleh bangsa Persia, tetapi setelah beberapa tahun kemudian kerajaan Rum dapat menuntut balas dan mengalahkan kerajaan Persia kembali. Ini adalah suatu mukjizat al Qur’ān, yaitu memberitakan hal–hal yang akan terjadi di masa yang akan datang. Dan juga suatu isyarat bahwa kaum muslimin yang demikian lemahnya di waktu itu akan menang dan dapat menghancurkan kaum musyrikin. Isyarat ini terbukti pertama kali pada perang Badar. Pokok–pokok isi Surat ar Rūm (030) berkaitan dengan keimanan, hukum–hukum, kisah–kisah dan lain sebagainya.
Allāh SWT memberikan diantara tanda–tanda berupa kejadian yang sudah ditentukan itu untuk mengajarkan kepada manusia bahwa Allāh SWT Maha Perkasa atas segala sesuatu dan tempat untuk bernaung dalam kehidupan. Untuk itu adanya kejadian–kejadian yang Allāh SWT buktikan atau wujudkan untuk menghadirkan diri kita mengingat Allāh SWT dan menghadirkan nilai hikmah yang ada dalam setiap kejadian tersebut.
Allāh SWT adalah Maha Hidup dan Menghidupan segala sesuatu yang ada, untuk itu sebagai manusia kita wajib takut dan berharap hanya kepada Allāh saja tidak kepada yang lainnya.
B. Judul Makalah
Judul makalah ini adalah “Pendidikan Pengetahuan Dasar” sub judul makalah ini adalah “Hukum Kausalitas Alam; Sunatullah” yang terdapat dalam QS. ar Rūm (030) ayat 24.
C. Nash dan Terjemahan QS. ar Rūm (030) ayat 24
وَمِنْ اٰيٰتِهِۦ يُرِيْكُمُ الْبَرْقَ خَوْفًا وَطَمَعًا وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَيُحْيِۦ بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَاۚإِنَّ فِى ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ ٢٤
“Dan di antara tanda–tanda kekuasaan–Nya, Dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan, dan Dia menurunkan hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar–benar terdapat tanda–tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya.”
D. Arti Penting untuk dikaji
QS. ar Rūm (030) ayat 24 penting untuk dikaji mengingatkan kepada kita bahwa segala sesuatu mempunyai sebab dan akibat sudah digariskan oleh–Nya. Mengkaji ayat ini begitu penting karena diakhir ayat supaya kita menjadi orang–orang yang menpergunakan akal kita untuk memikirkan ciptaan–Nya dengan begitu kita semakin dekat kepada Allāh SWT.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Hukum Kausalitas Alam: Sunnatullah
Hukum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu.[1]Kausalitas adalah hubungan antara sebab dan akibat suatu peristiwa yang terjadi.[2]
Sementara Sunnatullah adalah hukum–hukum Allāh SWT yang disampaikan untuk umat manusia melalui para Rasul, undang–undang keagamaan yang ditetapkan oleh Allāh SWT dalam menyelenggarakan alam. Sunnatullah berlaku secara umum di alam semesta ini yang menyebabkan adanya kesan keteraturan didalamnya sehingga alam semesta disebut kosmos. Ketentuan Allāh SWT terhadap alam semesta bersifat mutlak, tetap dan terus menerus.[3]
B. Tafsir QS. ar Rūm [030] ayat 24
1. Tafsir Jalalain
وَمِنْ اٰيٰتِهِۦ يُرِيْكُمُ (dan diantara tanda–tanda kekuasaan–Nya, Dia memperlihatkan kepada kalian) Dia mepersaksikan kepada kalian الْبَرْقَ خَوْفًا (kilat untuk menimbulkan ketakutan) bagi orang yang melakukan perjalanan karena takut tersambar petir وَطَمَعًا (dan harapan) bagi orang yang bermukim akan turun hujan وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَيُحْيِۦ بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا (dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya) Dia mengembangkannya dengan menumbuhkan tumbuhan–tumbuhan padanya إِنَّ فِى ذٰلِكَ (Sesungguhnya pada yang demikian itu) hal yang telah disebutkan tadi لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ ٢٤ (benar–benar terdapat tanda–tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya) yaitu bagi mereka yang berfikir.[4]
2. Tafsir Al Maraghi
وَمِنْ اٰيٰتِهِۦ يُرِيْكُمُ الْبَرْقَ خَوْفًا وَطَمَعًا وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَيُحْيِۦ بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَاۚ
Dan di antara tanda–tanda yang menunjukkan kebesaran kekuasaan–Nya ialah bahwa Dia memperlihatkan kepada kalian kilat, yang karenanya kalian merasa takut terhadap suara guruh yang timbul darinya, dan sekaligus sekalian berharap akan hujan yang diakibatkannya turun dari langit. Karena dengan air hujan itu bumi yang tandus tiada tanaman dan pohon–pohonan dengannya akan menjadi hidup subur.
إِنَّ فِى ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ ٢٤
Sesungguhnya di dalam hal–hal yang telah disebutkan tadi benar–benar terdapat bukti–bukti yang pasti dan dalil yang jelas bagi adanya hari berbangkit dan adanya hari Kiamat. Karena sesungguhnya bumi yang tandus, tiada tanaman, dan pohon–pohonan padanya, bila ia kedatangan air, maka ia akan menjadi gembur dan subur, serat dapat menumbuhkan berbagai macam dan jenis tumbuh–tumbuhan yang tampak indah. Didalam hal tersebut benar–benar terkandung gambaran yang jelas dan dalil yang terang menunjukkan adanya kekuasaan Allāh yang menghidupkannya. Bahwa Dia mampu untuk menghidupkan kembali makhluk semuanya sudah mereka mati, yaitu disaat semua manusia dibangunkan kembali untuk menghadap kepada Tuhan Semesta Alam.[5]
3. Tafsir Al Qurthubi
Firman Allāh SWT, وَمِنْ اٰيٰتِهِۦ يُرِيْكُمُ الْبَرْقَ خَوْفًا وَطَمَعًا “Dan diantara tanda–tanda kekuasaan–Nya, Dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan.” Ada yang berpendapat bahwa maknanya adalah أَنْ يُرِيْكُمُ . Huruf أَنْdihilangkan karena ungkapan tersebut telah mewakilinya. Ada juga yang berpendapat bahwa dalam ayat ini ada yang didahulukan dan diakhirkan. Yakni وَمِنْ اٰيٰتِهِۦ يُرِيْكُمُ الْبَرْقَ (dan Dia memperlihatkan kepada kalian dari tanda–tanda kekuasaan–Nya)
Firman Allāh SWT وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَيُحْيِۦ بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَاۚإِنَّ فِى ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ“Dan Dia menurunkan hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar–benar terdapat tanda–tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya.”[6]
C. Aplikasi dalam Kehidupan
Kehidupan ini mempunyai sebab akibat, sebab kita lapar karena akibat dari kita belum makan. Begitupun dengan kehidupan yang lain. Ini merupakan sunatullah yang tidak bisa diubah, hanya saja kita bisa memilih untuk menerima atau menolak.
Allāh SWT memberikan tanda–tanda yang nyata kepada kita untuk lebih mendekat kepada–Nya, ini semua dikarenakan Allāh SWT merupakan tempat untuk bergantung. Seperti halnya dengan kilat yang muncul ketika mendung datang, sehingga menimbulkan ketakutan serta harapan akan turunnya hujan.
Allāh SWT menciptakan akal untuk menjadikan manusia berfikir tentang ciptaan–Nya termasuk tanda–tanda yang nyata.
D. Aspek Tarbawi
Nilai–nilai pendidikan yang dapat diambil dari penjelasan diatas adalah :
1. Allāh SWT Maha Hidup dan Menghidupkan
2. Berdo’a kepada Allāh SWT saat melihat kilat
3. Terus berharap kepada Allāh SWT
4. Jadikan diri kita untuk selalu mempergunakan akal kita kepada hal yang positif
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kehidupan ini mempunyai sebab akibat, sebab kita lapar karena akibat dari kita belum makan. Begitupun dengan kehidupan yang lain. Ini merupakan sunatullah yang tidak bisa diubah, hanya saja kita bisa memilih untuk menerima atau menolak.
Allāh SWT memberikan tanda–tanda yang nyata kepada kita untuk lebih mendekat kepada–Nya, ini semua dikarenakan Allāh SWT merupakan tempat untuk bergantung. Seperti halnya dengan kilat yang muncul ketika mendung datang, sehingga menimbulkan ketakutan serta harapan akan turunnya hujan.
QS. ar Rūm (030) ayat 24 menjadikan kita untuk mempergunakan akal kita untuk mendekat kepada Allāh SWT dengan segala tanda–tanda sehingga hal itu menjadikan kita lebih dekat kepada Allāh SWT.
DAFTAR PUSTAKA
al_Maraghi, Ahmad Mustafa. 1992. Terjemah Tafsir al_Maraghi Juz XXI, penj., Tim Bahrun Abubakar. Semarang: PT Karya Toha Putra Semarang
al_Qur’ān dan terjemahan
al_Qurthubi, Syaikh Imam. 2009. Tafsir al Qurthubi Juz 14 penj., Tim Fathurrahman Abdul Hamid. Jakarta: Pustaka Azzam
asy_Syuyuthi, Jalaluddin dan Jalaludin Muhammad ibn Ahmad al_Mahalliy. 2009. Tafsir Jalalain berikut Asbābun Nuzūl Ayat Surat al_Kaĥfi s.d. an_Nās Jilid II. penj,. Bahrun Abubakar. Bandung: Sinar Baru Algensido
Maramis, Frans. 2012. Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al–Misbah. Jakarta: Lentera Hati
http://kbbi.web.id/hukum diakses pada Selasa, 04 April 2017 Pukul 14.23 WIB
[1] http://kbbi.web.id/hukum diakses pada Selasa, 04 April 2017 Pukul 14.23 WIB
[2] Frans Maramis, Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012), hlm. 97
[3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al–Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 30
[4] Jalaludin Muhammad ibn Ahmad al_Mahalliy dan Jalaluddin asy_Syuyuthi, Tafsir Jalalain berikut Asbābun Nuzūl Ayat Surat al_Kaĥfi s.d. an_Nās Jilid II. penj,. Bahrun Abubakar, (Bandung: Sinar Baru Algensido, 2009) hlm. 455
[5] Ahmad Mushthafa al Maraghi, Tafsir al Maraghi Juz XXI penj., Tim Bahrun Abubakar, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1992), hlm. 72
[6] Syaikh Imam Al Qurthubi, Tafsir al Qurthubi Juz 14 penj., Tim Fathurrahman Abdul Hamid, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009), hlm. 43–45