Makalah Tafsir Tarbawi - Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar ( Q.S Lukman 31:17 )
Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
( Q.S Lukman 31:17 )
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan dunia yang fana ini mempunyai berbagai masalah yang harus diselesaikan oleh manusia dengan berbekal ilmu agamanya.Dalam era modern ini masyarakat pada umumnya sudah berorientasi keduniaan atau bertitik tumpu pada hal yang bersifat dunia dan mengabaikan hal yang bersifat ke akhiratan.Padahal dunia hanyalah tempat singgah sementara yang akan hidup kekal abadi di akhirat yang hakiki.Tugas manusia telah tercantum dalam firman Allah dalam Al-Quran yang menitik beratkan pada perintah untuk Ibadah shalat sebagai wujud penghambaan pada Rabbnya yaitu Allah dan selalu menebarkan kebaikan dan mencegah hal-hal yang bersifat keburukan.
Sesuai realita yang ada karna ditopang dengan modernisme manusia sering lupa untuk melaksanakan tugas utamanya di dunia seperti lalai dalam shalat karna terlena dengan kesibukan dunianya dan merasa acuh tak acuh ketika ada muslim yang lain yang merasa kesusahan namun dia tak mau mengulurkan tangannya untuk menolong dan terkesan membiarkan segala sesuatu yang akan menimbulkan kerusakan.
Dalam makalah ini yang mempunyai sub tema ”Dirikan Shalat,Amar Ma’ruf Nahi Munkar” dengan tafsir Q.S Lukman 31:17.Akan membahas berbagai permasalahan yang ada dan akan berusaha memberi solusi yang tepat agar hal yang sudah mengakar dalam hidup bermasyarakat akan coba dikikis perlahan-lahan sampai ke akar-akarnya
B. Judul Makalah
Makalah ini berjudul “Pendidikan Karakter-Religius” dengan sub tema “Dirikan Shalat,Amar Ma’ruf Nahi Munkar” yang menjadi tugas saya dengan tafsir Q.S Lukman 31:17
C. Nash dan Terjemahan
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya:”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”(Q.S Lukman 31:17)
D. Arti penting yang perlu dikaji
Ayat di atas menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal shaleh yang puncaknya adalah shalat, serta amal-amal kebajikanyang tercermin dalam amr ma’ruf dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah. Kata ‘azm dari segi bahasa bararti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuaatu. Kata ini berpatron mashdar, tetapi maksudnya adalah objek, sehingga makna penggalan ayat itu adalah shalat, amr ma’ruf dan nahi munkar– serta kesabaran – merupakan hal-hal yang telah diwajibkan oleh Allah untuk dibulatkan atasnya tekad manusia. Thabathaba’i tidak memahami kesabaran sebagai salah satu yang ditunjuk oleh kata yang demikian itu, karena menurutnya kesabaran telah masuk dalam bagian azm. Maka atas dasar itu, bersabar yakni menahan diri termasuk dalam ‘azm dari sisi bahwa ‘azm yakni tekad dan keteguhan akan terus bertahan selama masih ada sabar. Dengan demikian kesabaran diperlukan oleh tekad serta kesinambungannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
Bagi umat islam ,shalat adalah perintah Allah yg wajib dilaksanakan dalam keadaan dan kondisi apapun. Bagi yang tidak melaksanakannya ,dia berdosa.Sebab salat lima waktu itu hukumnya fardhu ‘ain (diwajibkan atas muslim laki-laki maupun perempuan)
Shalat Wajib Pertama adalah Shalat Malam
Sebelum kewajiban shalat lima waktu,apakah shalat yang diwajibkan atas diri Rasulullah SAW dan umat islam? Bila mencermati surat al-Muzammil [17] ayat 1-15 Sesungguhnya shalat yan diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya adalah shalat malam.Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama.Namun,sejak turunnya surat al-Muzammil ayat 20 shalat malam menjadi shalat sunnah[1]
Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar berasal dari bahasa arab.Amar berarti perintah dan Ma’ruf berarti kebaikan,sedangkan Munkar berasal dari kara Al Munkar yang berarti perkara yang keji.Jadi Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah memerintahkan untuk suatu kebijakan dan melarang terhadap suatu kemunkaran.[2]
Dalam hadits diatas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa hendaknya setiap Muslim tanggap terhadap kemungkaran yang terjadi di depan matanya dan tidak tinggal diam. Sikap tanggap tersebut berupa pencegahan terhadap kemungkaran apapun bentuknya sesuai dengan kemampuan, mulai dari pencegahan tingkat yang paling tinggi hingga yang paling rendah.Macam-macam tingkatan itu antara lain:
1. Tingkatan paling tinggi berupa pencegahan dengan tangan yaitu apabila dirasa mampu untuk itu, dan ini hanya dimiliki oleh orang yang mempunyai wewenang seperti pemerintah terhadap rakyatnya, kepala keluarga terhadap anggota keluarganya…dst.
2. Tingkatan yang kedua adalah pencegahan dengan lisan yaitu berupa nasehat, dan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dengan mempertimbangkan akibatnya seperti Ulama terhadap umat.
3. Tingkatan paling rendah yang dikatakan sebagai selemah-lemahnya iman adalah pencegahan dengan hati, dan ini wajib dilakukan oleh setiap Muslim sebab bila tidak (seperti yang disebutkan dalam hadits yang lain), berarti menunjukkan bahwa kadar iman telah hilang dari hati orang tersebut. Pencegahan dengan hati dapat berupa doa atau perasaan berontak dan keinginan yang kuat untuk bertindak tetapi tidak mampu, paling tidak membenci perbuatan mungkar tersebut[3]
Untuk menjalankan perintah dirikanlah shalat,Amar Ma’ruf Nahi Munkar,agama mempunyai fungsi sosial.Diantaranya sebagai berikut:[4]
1. Fungsi solidaritas sosial.Agama berfungsi sebagai perekat sosial dengan menghimpun para pemeluknya untuk secara terartur melakukan berbagai ritual yang sama dan melengkapi mereka dengan nilai-nilai yang sama yang diatasnya dibangun suatu komunitas yang sama.
2. Fungsi pemberian makna hidup.Agama menawarkan suatu throdyc yang mampu memberikan terhadap persoalan-persoalan ultimate dan internal yang dihadapi manusia mengenai keberadaannya di dunia ini
3. Fungsi Kontrol sosial.Nilai-nilai dan norma-norma yang penting dalam masyarakat dipandang mempunyai daya paksa yang lebih kuat dan lebih dalam apabila juga disebut dalam kitab-kitab suci agama
4. Fungsi perubahan sosial.Agama memberikan inspirasi dan memudahkan jalan terjadinya perubahan sosial
5. Fungsi dukungan psikologi.Agama memberikan dukungan psikologis kepada pemeluknya ketika ia menghadapi percobaan atau kegoncangan hidup
B. Tafsir
1. Tafsir Al-Maraghi
Hai,Anakku,dirikanlah sholat,yaitu kerjakanlah sholat dengan cara yang bernar yaitu cara yang diridhai.Karna di dalam shalat itu terkandung ridha Tuhan,sebab orang yang menegerjaknnya berarti menghadap kepadaNya.Dan di dalam salat terkandung pula nikmat yang lainnya,yaitudapat mencegah orang yang bersangkutan dari pebuatan keji dan munkar.Maka apabila seseorang menunaikan itu dengan sempurna,niscaya bersihlah jiwanya dan berserah diri pada Tuhannya,baik dalam keadaan suka maupun duka.
Wasiat Lukman dalam ayat ini dimulai dengan perintah mendirikan sholat dan diakhiri dengan perintah untuk bersabar,karna sesungguhnya kedua perkara itu sarana pokok untuk mendapatkan Ridha Allah SWT.
Sesungguhnya hal itu yang telah ku (Lukman) pesankan kepadamu.termasuk hal-al yang diwajibkan oleh Allah SWT,atas hambaNya tanpa ada pilihan lain.Karena di dalam hal tersebut terdapat faedah besar dan manfaat yang banyak,di dunia dan di akhirat,sebagiamana yang telah dilakukan di berbagai macam eksperimen dalam kehidupan dan sebagaiman yang telah dijelaskan oleh nas nas agama.[5]
2. Tafsir Al-Qurthubi
Pertama:Firman Allah SWT, يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاة ”Hai,anakku, dirikanlah salat”Lukman berwasiat kepada ankknya dengan ketaatan-ketaatan paling besar,yaitu shalat,menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar.
Kedua:Firman Allah SWT, وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ “Dan bersabarlah apa yang menimpa kamu”mengandung anjuran untuk merubah kemunkaran sekalipun anda mendapatkan kemudharatan.Ini mengisyaratkan bahwa oang yang akan merubah terkadang akan disakiti.
Ketiga:Firman Allah SWT, إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُور “Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”Ibnu Abbas r.a berkata,:Di antara hakikat keimanan adalah bersabar atas segala yang tidak di inginkan”
Ada yang berpendapat bahwa mendirikan shalat,menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar termasuk hal-hal yan diwajibkan (Oleh Allah)[6]
3. Tafsir Ibnu Katsier
Dalam ayat ini lukman mencontohkan kepada anaknya dengan akhlak Rasulullah SAW yang dapat dijadikan teladan.Karna menurut Lukman Mukmin yang baik adalah mukmin yang baik akhlaknya.Menurut Aisyah r.a jika seseorang ingin mencapai derajat akhlaknya maka seseorang itu Pada malam hari melaksanakan sholat dan pada siang harinya melakukan puasa.
Rasul SAW pernah menyampaikan bahwa dosa yang banyak dilakukan manusia sehingga manusia dapat masuk ke dalam nerakan yaitu bersumber dari 2 lubang:Mulut dan kemaluan.Keraqwaan bukan diukur dari hartaseseorang namun dari kesucian diri dan hai orang tersebut dalam menjalankan penghambaan kepada Tuhannya yaitu Allah SWT.
Di Akhir wasiatnya Lukman berpesan kepada anaknya untuk melaksanakan salat,karna salat adalah hal yang bersifat kewajiban dan dapat mencegah dari kemungkaran,serta teruslah untuk Amar ma’ruf nahi munkar yangdi dalamnya terkandung sifa-sifat kebajikan dan dalam melakukan semua hal tersebut perlu adanya kesabaran sebagi wujud kesucian diri dan hati sebagai wujud Ketaqwaan yang sesungguhnya kepada Allah SWT[7]
C. Aplikasi Dalam Kehidupan
1. Mengajak kaum muslim untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid
2. Mencegah orang lain untuk tidak menggunakan narkoba
3. Mempelopori gerakan kajian keilmuan yang dilakukan di kampus atau lembaga pendidikan yang lainnya
4. Menggunakan kecanggihan teknologi dengan bijak
5. Menggalakkan kegiatan membaca Al-Qur’an/One Day One Ayat
D. Aspek Tarbawi
1. Allah SWT telah mengabadikan bagaimana seorang Luqman al-Hakim di dalam memberikan nasihat dan pendidikan kepada anaknya,ia juga menganjurkan kepada anaknya untuk menyuruh manusia berbuat kebajikan dan meninggalkan kemungkaran.
2. Orang yang taqwa terhadap Allah akan selalu mengajak kepada yang Ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar
3. Mendirikan ibadah sholat selain Allah akan memberikan rahmat juga Allah akan memudahkan membuka pintu rezeki seorang hamba yang benar-benar mendirikan sholat dengan Khusyuk
4. Sholat adalah perisai bagi kaum muslimin agar dapat menjalani kehidupan di dunia sesuai peraturan yang ada melalui syariat agama
5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar harus dimulai dari diri sendiri lalu mengajak orang lain dengan tidak menundanya sebelum kemungkaran terjadi
BAB III
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa:
1. Bagi umat islam ,shalat adalah perintah Allah yg wajib dilaksanakan dalam keadaan dan kondisi apapun dan sholat wajib yang pertama adalah sholat malam
2. Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah memerintahkan untuk suatu kebijakan dan melarang terhadap suatu kemungkaran.Amar Ma’ruf Nahi Munkar mempunyai tiga tingakatan mulai dari tingkatan tertinggi sampai tingkatan terendah sedangkan Fungsi sosial agama ada 5,yaitu:Fungsi solidaritas sosial,Fungsi pemberian makna hidup,Fungsi kontrol sosial,Fungsi perubahan sosial,Fungsi dukungan psikologi
3. Dalam makalah ini terdapat tiga tafsir yaitu TafsirAl-Maraghi,Tafsir Al-Qurthubi dan Tafsir Ibn Katsier
4. Dari penjelasan diatas dapat diambil hal-hal yang bermanfaat yang akan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui tindakan-tindakan nyata dan dapat diambil pelajaran hidup untuk menjalani hidup kedepannya agar sesuai dengan kaidah agama yang benar yaitu melalui aspek tarbawi
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa, 1992, Tafsir Al-Maraghi Juz XXI, Semarang: PT.Karya Toha Putra Semarang
Al-Qurthubi, Syaikh Imam, 2009, Tafsir Al-Qurthubi, Jakarta: Pustaka Azzam
Ar-rifa’i, Muhammad Nasib, 2006, Taisiru al-Alliyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir,Jilid 3, Jakarta: GEMA INSANI
Departemen Agama RI, 2003, Riuh di Beranda Satu Peta Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Seri II, Jakarta: Pusatlitbang Depag RI
El-Fikri, Syahruddin, 2014, Sejarah Ibadah, Jakarta: Republika
http://www.alsofwa.com/23581/tahapan-mencegah-kemungkaran.html
Juwariyah, 2010, HADIS TARBAWI, Yogyakarta: Teras
[1]Syahruddin El-Fikri, Sejarah Ibadah, (Jakarta: Republika, 2014) hlm. 34
[3]http://www.alsofwa.com/23581/tahapan-mencegah-kemungkaran.html. Diakses pada tanggal 3 Maret 2017 Pukul 22.00
[4] Departemen Agama RI, Riuh di Beranda Satu Peta Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Seri II, (Jakarta: Puslitbang Depag RI, 2003) hlm. 128
[5]Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi Juz XXI, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1992) hlm. 158-160
[7] Muhammad Nasib ar-rifa’i, Taisiru al-Alliyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir,jilid 3, (Jakarta: GEMA INSANI, 2006) hlm. 796-797