UQ E 5A MUHKAM MUTASYABIH


MUHKAM MUTASYABIH
Naila Rahma Maula
NIM. 2318101
KELAS E

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019


KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah membimbing manusia melalui petunjuk-Nya sebagaimana yang terkandung dalam Al-qur’an dan sunnah, petunjuk menuju ke jalan yang lurus dan jalan yang diridhoi-Nya. Syukur Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan rencana. Makalah ini kami susun dengan judul ”Muhkam Mutasyabih”.
            Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada junjungan kita Nabi agung Muhammad SAW, keluarga, sahabat, tabiin, dan kita semua sebagai umat yang taat dan turut terhadap risalah yang dibawanya sampai di hari kiamat. Selanjutnya saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, selaku dosen pengampu Mata Kuliah Ulumul Qur’an, yang telah membimbing kami. Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini.
            Kami menyadari makalah ini jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Terlepas dari kekurangan makalah ini, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya. Aamiin.

                                                                                                          


Pekalongan, Maret 2019


                                                                            Penulis
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................................................      i
DAFTAR ISI..............................................................................................      ii

BAB I      PENDAHULUAN.....................................................................      1

A.     Latar Belakang Masalah..................................................................      1
B.     Rumusan Masalah...........................................................................      1
C.     Tujuan Pembuatan Makalah............................................................      1
D.     Metode Pemecahan Masalah...........................................................      2
E.      Sitematika Penulisan Makalah.........................................................      2

BAB II    PEMBAHASAN........................................................................      3
A.    Pengertian Muhkam Mutasyabih.....................................................      3
B.     Ruang Lingkup Mutasyabih.............................................................      3
C.     Hikmah Muhkam Mutasyabih..........................................................      5

BAB III   PENUTUP.................................................................................      6      
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................      7
REFERENSI BUKU.................................................................................              8
BIODATA PENULIS ...............................................................................      9


BAB I
 PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG  MASALAH
Al-Qur’an, kalam Allah SWT yang dijadikan pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat Islam, tentunya harus dipahami secara mendalam. Pemahaman Al-Qur’an dapat diperoleh dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan salah satu bagian dari cabang ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang Muhkam Mutasyabih.
Muhkam dan Mutasyabih hendaknya dapat dipahami secara mendalam. Karena, dua hal ini termasuk dalam objek yang urgen dalam kajian/pemahaman al-Qur’an. Bahasa Al-Qur’an ada kalimat yang jelas dan yang belum jelas, hingga dalam penafsiran Al-Quran terdapat perbedaan-perbedaan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami ayat Al-Qur’an maka saya menyusun makalah ini dengan judul “Muhkam Mutasyabih”.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya  kajian masalah ini. Rumusan masalah sebagai berikut :        
1.         Apa pengertian Muhkam dan Mutasyabih?
2.         Apa saja Ruang Lingkup Mutasyabih?
3.         Sebutkan Hikmah Muhkam Mutasyabih?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Setelah mengetahui rumusan masalah, dapat diketahui tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian Muhkam Mutasyabih
2.      Untuk mengetahui Ruang Lingkup Mutasyabih
3.      Untuk mengetahui Hikmah Muhkam Mutasyabih


D.  Metode Pemecahan Masalah                                      
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.










BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Muhkam Mutasyabih
Secara Etimologis, Muhkam berasal dari kata “ihkam” yang berarti mencegah.[1] Bisa juga berasal dari kata hakama yang berarti melarang—untuk kebaikan.[2]Sedangkan menurut istilah, menurut Dr. Amir menyatakan bahwa Muhkam/Muhkamatadalah ayat yang bisa dilihat pesannya dengan gamblang atau dengan melalui takwil, karena ayat yang perlu di takwil itu mengandung pengertian lebih dari satu kemungkinan.[3]
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua hal serupa  dengan yang lain. Dan Syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan antara keduanya.[4] Secara istilah Mutasyabih adalah ayat-ayat yang pengertian pastinya hanya diketahui oleh Allah SWT.[5]
B. Ruang Lingkup Mutasaybih
Apabila diamati keseluruhan ayat-ayat al-Qur’an, maka akan dijumpai paling tidak tiga bentuk tasyabuh dalam ayat tersebut, yaitu:
1.      Tasyabuh pada Lafal
Tasyabuh terjadi disebabkan karena kosakata (mufradat) yang digunakan dalam Al-Qur’an tidak umum dipakai oleh bangsa arab, seperti penggunaan kata “Abban” dalam Q.S Abasa:31. Makna Abban baru diketahui setelah dihubungkan dengan ayat berikutnya. Setelah digabung baru jelas bahwa fakihah (buah-buahan) adalah kesenangan untuk kamu, sedangkan abban kesenangan untuk binatang ternakmu. Berarti abban artinya adalah rumput-rumputan untuk binatang ternak.[6]
2.      Makna
Terjadi Tasyabuh terhadap pengertian yang dikandung oleh suatu ayat biasanya terdapat pada ayat-ayat yang menginformasikan berita-berita gaib seperti sifat-sifat Tuhan, malaikat, kondisi akhirat seperti surga, neraka, hari kiamat, dan sebagainya. Semua itu tidak jelas bagi siapapun karena belum ada yang mengalaminya, sehingga apa yang diinformasikan oleh al-Qur’an tidak bisa dibayangkan secara tepat dan akurat dalam benak kita.
Semisal dalam Q.S Al-Fath:10 yang artinya (tangan Allah di atas tangan-tangan mereka), lalu dalam Q.S Toha:5 yang artinya (ar-Rahman bersila diatas arsy). Pengertian semua itu semu dan samar-samar bagi kita, tak ada yang tahu hakikat yang sebenarnya di balik ungkapan serupa itu. [7]
3.      Lafal dan Makna
Contohnya dalam Q.S al-Baqarah:189 yang artinya “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertaqwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”
Orang yang tidak faham tradisi orang Arab sebelum islam tidak akan paham ayat ini. Diceritakan bahwa beberapa orang Anshar jika berihram untuk haji, mereka tidak akan masuk rumah atau tempat kediaman dari pintu. Jika penduduk Madar, jika ihram membuat lubang di belakang rumah, lalu keluar masuk dari lubang itu. Penduduk Wabar lain lagi, mereka keluar masuk dari belakang tirai secara sembunyi-sembunyi. Lalu turunlah ayat diatas.
Tasybih pada ayat ini terjadi karena lafalnya yang padat (ijaz) dan juga dari segi maknanya sekaligus.[8]
C. Hikmah Muhkam dan Mutasyabih
Hikmah dari ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih yaitu:
1. Memperlihatkan keagungan dan kebenaran al-Quran. Ketika orang Arab bangga dengan balaghah dan bayan, ijaz dan ithnab, majaz dan kinayah, maka demikian juga dengan al-Quran; ia datang dengan gaya bahasa yang sama bahkan jauh lebih tinggi dari bahasa yang mereka banggakan.
2. Sebagai salah satu bentuk ujian dari Allah, agar yang beriman semakin kuat keimanannya, dan yang munafik terlihat wajah kemunafikannya. Karena itu, tidak semua ayat dijelaskan maknanya (muhkam) tapi ada sebagian ayat yang disamarkan (mutasyabih).
3. Memberi peluang dan kesempatan kepada umat islam untuk mengkaji dan meneliti ayat-ayat Al-Qur’an. Seandainya semua ayat berbentuk Muhkamat, maka kegiatan pengkajian dan penelaahan terhadap isi kandungan al-Quran akan dapat dilakukan dengan mudah karena ayat-ayatnya relatif lebih mudah dimengerti, berbeda halnya ketika ada ayat yang mutasyabihat, mereka akan semakin giat mempelajari Al-Qur’an.[9]


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan materi yang sudah disampaikan diatas, dapat disimpulkan Muhkam adalah ayat yang bisa dilihat pesannya dengan gamblang atau dengan melalui takwil. Dan mutasyabih adalah ayat-ayat yang pengertian pastinya hanya diketahui oleh Allah SWT. Ada tiga bentuk tasyabuh yang terdapat pada ayat-ayat Al-Qur’an yaitu: Tasayabuh pada lafal,tasyabuh makna, dan tasyabuh pada lafal dan makna. Hikmah dari adanya ayat-ayat muhkam dan mutasyabih adalah kita lebih memercayai akan keagungan Allah SWT dan mukjizat luar biasa yang ada pada Al-Qur’an, dapat menambah keimanan kita kepada Allah juga menjadikan kita lebih mengkaji tentang kalam-kalam Allah SWT.
B. Saran
Semoga dengan adanya makalah ini para pembaca dan kami selaku pemateri mendapatkan manfaatnya. Dan apabila terdapat kekhilafan dan kekurangan dalam penulisan atau penyajian makalah ini kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini lebih bermanfaat di masa yang akan datang.







DAFTAR PUSTAKA
Baidan, Nashruddin. 2011. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta:  Pustaka Pelajar.
Ilyas, Yunahar. 2017. Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta: ITQAN Publishing.
Hermawan, Acep. 2016. ‘Ulumul Qur’an Untuk Memahami Wahyu. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Anshori. 2013. Ulumul Qur’an Kaidah-Kaidah Memahami Ayat Tuhan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.


REFERENSI BUKU

                               

                               


BIODATA PENULIS
Nama : Naila Rahma Maula.
Tempat Tanggal Lahir : Pekalongan, 28 Oktober 2000.
Alamat : Jl. KH Mansyur Gang II Timur Podosugih Pekalongan Barat.
NIM : 2318101
Kelas : Ulumul Qur’an E.
Jurusan : Pendidikan Guru MI.
Hobi : Membaca.


[1] Nashruddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta:  Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 152.
[2] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2017) hlm. 189.
[3] Acep Hermawan, ‘Ulumul Qur’an Untuk Memahami Wahyu, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016), hlm. 160.
[4] Anshori, Ulumul Qur’an Kaidah-Kaidah Memahami Ayat Tuhan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013), hlm. 134.
[5] Acep Hermawan, ..., hlm. 160.
[6] Yunahar Ilyas, ..., hlm.  195.
[7] Nashruddin Baidan, ..., hlm. 159-160
[8] Yunahar Ilyas, ..., hlm. 199.
[9] Anshori, ..., hlm. 142.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel