UQ C 6D Hermeneutika Al-Qur’an

Hermeneutika Al-Qur’an

Siti Solekha

NIM. (2318022)

Kelas  C


JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019





KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hermeneutika Al-Qur’an” sesuai rencana. Sholawat serta salam tidak lupa juga kami sanjungkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti sunnah-sunnahnya, aamiin.
Ucapan terimakasih kami tujukan kepada Bapak Muhammad Hufron,M.S.I. selaku dosen mata kuliah Ulumul Qur’an atas tugas yang telah diberikan sehingga menambah wawasan penulis tentang Hermeneutika Al- Qur’an. Dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat balasan dari Allah SWT dengan pahala yang berlipat ganda,aamiin.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan saran dan kritik rekontruksi dari para pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini dapat menambah khasanah keilmuwan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Aamiin ya robbal’alamin  

Pekalongan,  Maret  2019

Siti Solekha


DAFTAR ISI






 





















BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Tidak dapat di pungkiri bahwa al-Quran merupakan kitab yang menjadi pedoman dalam kehidupan dan sumber dari pengetahuan manusi secara umum. Hal ini dikarenakan apa yang tertera dalam al-Quran sescara konteks semua sesuai dengan realita dan interaksi sosial serta yang di hasilkan oleh keduanya adalah budaya. Dan dari period eke periode akan terus membutuhkan kajian khusus sehingga al-Quran tetap fleksibel dan proposional kapanpun dan di manapun tempatnya.
Kehadiran Hermeneutika Al-Qur’an dalam jagad Ulumul Qur’an pada hakikatnya adalah sebuah penawaran baru yang berasal dari para ilmuan metodologi kontemporer dari berbagai disiplin ilmiah. Sebagai sebuah tawaran baru, tidak serta merta hermeneutika ini harus diadopsi atau ditolak mentah-mentah. Pemahaman yang serius dan evaluasi yag berkesinambungan kiranya perlu dilakukan sebelum kemudian diputuskan. Baik yang pro-hermeneutika maupun anti, hermeneutika memiliki hak untuk memperjuangkan kebenaran yang mereka yakini, meskipun ketika perjuanagn tersebut memasuki ruang public, ada aturan-aturan tertentu yang harus dipatuhi, diskriminasi maupun perilaku-perilaku tidak adil lainnya yang dilakukan oleh salah satu publik.

B. Rumusan Masalah

a. Bagaimana sejarah Hermeneutika Al-Qur’an ?
b. Apa hakikat Hermeneutika Al-Qur’an ?
c. Bagaimana pembagian  Hermeneutika Al-Qur’an ?
d. Apa peranan Hermeneutika Al-Qur’an ?

C. Tujuan

a. Mengetahui sejarah Hermeneutika Al-Qur’an.
b. Mengetahui hakikat Hermeneutika Al-Qur’an.
c. Mengetahui pembagian  Hermeneutika Al-Qur’an.
d. Mengetahui peranan Hermeneutika Al-Qur’an.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Sejarah Hermeneutika Al-Qur’an

Benih-benih pembahasan Hermeneutika Al-Qur’an dikemukakan dalam Peri Hermeneias karya Aristoteles. Di sana dipaparkan bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah symbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah symbol dari kata-kata yang kita ucapkan.  Sedangkan pembakuan  Hermeneutika sebagai sebuah perangkat pemahaman tidak bisa dilepskan dari perkembangan pemikiran tentang Bahasa dalam tradisi Yunani.. Metode pemahaman teks inilah yang mula-mula menjadi tugas hermeneutika.
Memasuki abad ke-20, kajian Hermeneutika semakin berkembang. F.D.E Schleirermarcher, seorang filsuf yang dijuluki sebagai Bapak Hermeneutika Modern, memeperluas cakupan hermeneutika tidak hanya dalam bidang sastra dan kitab suci. Namun juga sebagai metode interpretasi, hermeneutika sangat besar artinya bagi keilmuan dan bisa diadopsi oleh semua kalangan. Faktanya, sekarang berbagai disiplin ilmu menyadari arti pentingnya hermeneutika di zama ini telah masuk kebidang-bidang semisal agama (kitab suci), sastra, sejarah, hokum dan filsafat.

B. Hakikat Hermeneutika Al-Qur’an

a. Pengertian hermeneutika
Ada yang mengidentifiksi hermeneutika dengan seni atau sains penafsiran. Ada yang mengartikan sebagai penafsiran, sebagaimana menyebutkan hermeneutika sebagai teknik penafsiran atau seni menafsirkan. Kata Hermeneutika Al-Qur’an berasal dari Bahasa Yunani hermeneuein yang berarti “menafsirkan”. Secara terminologi Hermeneutika didefinisikan kedalam tiga pengertian:
1. Pengungkapan pikiran dalam kata-kata, penerjemahan dan tindakan sebagai penafsiran.
2. Usaha mengalihkan dari suatu Bahasa asing yang maknanya gelap tidak diketahui kedalam Bahasa lain yang bias dimengerti oleh sipembaca.

3. Pemindahan ungkapan pikiran yang kurang jelas, diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.
Meskipun secara terminologis Hermeneutika Al-Qur’an tergolong baru dalam hasanah tafsir, namun sampai saat ini ilmu yang dalam perkembangannya menjadi bagian dari kajian filsafat ini telah mengalami perkembangan signifikan di tangan para hermeneutic muslim. Berbagai metode telah disajikan untuk menyempurnakan kerangka metodologis ilmu-ilmu Al-Qur’an. Pengelompokan aliran-aliran hermeneutik dalam kesejahteraan juga telah terpetakkan.  Dalam hal ini Sahiron Syamsuddin  memetakkan aliran hermeneutika Al-Qur’an menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Pandangan quasi-obyektivis tradisionalis, yaitu suatu pandangan bahwa Al-Qur’an harus dipahami, ditafsirkan sebagaimana ia juga telah dipahami, ditafsirkan dan diaplikasikan pada situasi di mana Al-Qur’an ditirunkan kepada Nabi Muhammad.

2. Quasi- obyektivis modernis, aliran ini juga memandang penting terhadap original meaning (makna asal), namun bagi kelompok ini makna asal tersebut hanya sebagai pijakan awal untuk melakukan pembacaan awal terhadap Al-Qur’an dimasa kini. Makna asal literatur Al-Qur’an tidak lagi dipandang pesan utama Al-Qur’an.

3. Aliran subyektivis, yaitu aliran yang meyakini langkah penafsiran sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir. Karena itu setiap generasi berhak menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan





b. Fungsi hermeneutika
Sebagai teknik untuk memperoleh pemahaman yang benar, hermeneutika berguna dan berfungsi untuk: Membantu mendiskusikan Bahasa yang digunakan teks, Membantu mempermudah penjelasan teks, termasuk teks kitab suci dan Memberi arah untuk masalah yang terkait dengan hukum.

C. Pembagian  Hermeneutika Al-Qur’an

Ada yang membagi hermeneutika menjadi dua macam yaitu, hermeneutical theory yang berisi aturan metodogis untuk sampai pada pemahaman yang diinginkan pengarang (author) dan mmusatkan perhatian kepada bagaimana memperoleh makna yang tepat dari teks atau sesuatu yang dipandang sebagai teks, dan hermeneutical philosophy yang lebih mencermati dimensi filosofis fenomenologis pemahaman dan melangkah lebih jauh dengan menggali asumsi-asumsi epistimologis dari penafsiran dan melangkah lebih jauh kedalam aspek historiatas, tidak hanya dalam dunia teks tetapi juga dunia pengarang dan dunia  pembcanya.
Utuk lebih memudahkan pemahaman tentang perbedaan jenis-jenis hermeneutika ini, ada baiknya secara definitive ditegaskan lagi ketiga perbedaan hermeneutika ini:
1. Hermeneutika yang berisi cara memahami
Merupakan kajian penuntun sebagai sebuah pemahaman yang akurat dan proposional.

2. Hermenoeotika yang berisi cara untuk memahami pemahaman
Dalam hermeneotika jenis ini focus perhatiannya bukan lagi bagaimana agar bisa mendapatkan pemahaman yang komprehensif, tetapi lebih jauh mengupas seperti apa kondisi manusia yang memahami itu baik dalam aspek psikologisnya, sosiologisnya, historisnya dan lain sebagainya dalam aspek filosofis yang mendalam seperti kajian terhadap pemahaman dan penafsiran sebagai prasyarat eksistensial manusia.

3. Hermeneotika yang berisi cara untuk mengkritisi pemahaman
Merupakan pengembangan lebih jauh dari hermeneotika jenis kedua, secara prinsipil objek formal yang menjadi fokus kajiannya sama, yang membedakan adalah penekanan hermeneotika jenis ketiga ini terhadap geterminasi historis dalam proses pemahaman, serta sejauh mana determinasi tersebut sering muncul alienasi, deskriminasi dan hegemoniwacana, termasuk juga penindasan-penindasan sosial budaya politik akibat penguasaan otoritas pemaknaan dan pemahaman oleh kelompok tertentu.

D. Peranan Hermeneutika Al-Qur’an

Joseph Bleicher pada abad ke-20 di dalam bukunya membagi hermeneutika kotemporer menjadi tiga kategori, yaitu Sebagai teori, hermeneutika berfokus pada problem di sekitar teori interpretasinya: bagaimana menghasilkan interpretasi dan standardisasinya. Sebagai filsafat, hermeneutika tumbuh menjadi satu aliran pemikiran yang menempati lahan-lahan strategis dalam diskursus fisafat (hermeneutika eksistensialis-ontologis). Sebagai kritik, hermeneutika memberi reaksi keras terhadap berbagai asumsi idealis yang menolak pertimbangan ekstralinguistik sebagai faktor penentu konteks pikiran dan aksi.
Menurut Richard E. Palmer hermeneutika dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
1. Hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci
Hermeneutika difungsikan untuk menafsirkan kitab suci.

2. Hermeneutika sebagai metode filologi
Hermeneutika difungsikan sebagai metode pengkaji teks dan menempatkan semua teks sama, termask kitab suci.

3. Hermeneutika sebagai ilmu pemahaman linguistik
Hermeneutika difungsikan sebagai ilmu untuk memahami berdasarkan teori-teori linguistik.


4. Hermeneutika sebgai fenomena das sein dan pemahaman eksistensial
Hermeneutika berfugsi  sebagai penafsir untuk fenomena keberadaan manusia itu sendiri melalui Bahasa.

5. Hermeneutika sebagai fondasi ilmu kemanusiaan.
Hermeneutika berfungsi sebagai landasan metodologis bagi humaniora.

6. Hermneutika sebagai system penafsiran.
Hermeneutika berfungsi sebagai seperangkat aturan penafsiran dengan cara menghilangkan segala misteri yang menyelimuti simbol, yaitu dengan membuka selubung yang menutupinya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan 

Kehadiran Hermeneutika Al-Qur’an dalam jagad Ulumul Qur’an pada hakikatnya adalah sebuah penawaran baru yang berasal dari para ilmuan metodologi kontemporer dari berbagai disiplin ilmiah. Ada yang mengidentifiksi hermeneutika dengan seni atau sains penafsiran. Ada yang mengartikan sebagai penafsiran, sebagaimana menyebutkan hermeneutika sebagai teknik penafsiran atau seni menafsirkan. Kata Hermeneutika Al-Qur’an berasal dari Bahasa Yunani hermeneuein yang berarti “menafsirkan”. Adapun pembagiannya yaitu: Hermeneutika yang berisi cara memahami, Hermenoeotika yang berisi cara untuk memahami pemahaman dan Hermeneotika yang berisi cara untuk mengkritisi pemahaman. Dan peran hermeneutika adalah Hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci, Hermeneutika sebagai metode filologi, Hermeneutika sebagai ilmu pemahaman linguistic, Hermeneutika sebgai fenomena das sein dan pemahaman eksistensial, Hermeneutika sebagai fondasi ilmu kemanusiaan dan Hermneutika sebagai system penafsiran.


B. Saran 

      Alhamdulillah,penulisan makalah ini terselesaikan dan tersusun secara sistematik. Tetapi penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna,karena mengingat keterbatasan pengetahuan dari penulis. Maka dari itu penulis mohon kritik dan saran dari berbagai pihak.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah khozon afandi.20007.Hermeneutika.Surabaya: Alpha.
Fahrudin Faiz.2006.Hermeneutika Al-Qur’an.Yogyakarta: eLSAQ Press.
Sibawaih.2007. Hermeneutika Al-Qu’an Fazlur Rahman.Yogyakarta&Bandung: Jalasutra Cetakan Kurdi, dkk.2010.Hermeneutika Al-Qur’an dan Hadist.Yogyakarta: eLSAQ.



















Biodata Penulis

Nama: Siti Solekha
TTL: Pekalongan, 6 April 2000
Alamat: Ds. Lemahabang RT:005/RW:001, Kec. Doro, Kab. Pekalongan
No. Telp./ WA: 085877137351
Ig: @solekha06
Riwayat pendidikan:
§ TK Perintis Lemahabang
§ SD N 01 Lemahabang
§ SMP N 01 Doro
§ SMA N 01 Doro
Motto: “Bahagia Itu Sederhana, Sesederhana Apa Kamu Tersenyum”
Refrensi


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel