UQ C 5D URGENSI MEMPELAJARI MUHKAM MUTASYABIH, QIRA’AT AL-QUR’AN, DAN I’JAZ AL-QUR’AN


URGENSI MEMPELAJARI MUHKAM MUTASYABIH, QIRA’AT AL-QUR’AN, DAN I’JAZ AL-QUR’AN
Husna Rizqina
NIM 2318038 
KELAS C

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019



KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis kehadirat Allah swt yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, Dan I’jaz Al-Qur’ansesuai rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti sunnah-sunnahnya, aamin.
Ucapan terimakasih kami tujukan kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I, selaku dosen mata kuliah Ulumul Qur’an atas tugas yang telah diberikan sehingga menambah wawasan penulis dan pembaca tentang Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, Dan I’jaz Al-Qur’an dan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Semoga bantuan dari berbagai pihak terkait mendapat balasan dari Allah swt dengan pahala yang berlipat ganda, aamiin.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘ alamin.
Pekalongan, 08 Maret 2019

                                                                      Penulis







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...........................................................................................  i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah............................................................................  1
B.     Rumusan Masalah...................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan.......................................................................................  1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Apa Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an dan I’jaz Al-Qur’an ?......................................................................................  2
1.      Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih....................................... 2
2.      Manfaat Mempelajari Qira’at Al-Qur’an............................................ 3
3.      Manfaat Mempelajari I’jaz Al-Qur’an...............................................  4
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..............................................................................................  6
B.     Saran........................................................................................................  6
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................  7
LAMPIRAN........................................................................................................  8











BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Menurut Muhammad Arkom, Al-Qur’an selalu memberikan kemungkinan arti yang tidak terbatas. Ini karena ayat-ayatnya selalu terbuka untuk diinterpretasi dengan makna yang baru, sehingga ia tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal. Sepanjang zaman Al-Qur’an akan selalu mengalami perkembangan penafsiran (interpretasi baru) sesuai background sang penafsir.
Pembicaraan mengenai muhkam dan mutasyabih sejatinya telah menjadi salah satu pokok bahasan dalam kajian-kajian al-Qur’an dan tafsir sejak al-Qur’an itu sendiri diturunkan hingga sekarang, dan tidak pernah usang di bahas khususnya oleh para pengkaji Al-Qur’an. Hal ini karena semua umat Islam percaya bahwa tujuan pokok diturunkannya Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai pembeda antara yang haq dan yang batil. Tidak semua umat Islam sepakat mengenai kebolehan menafsirkan ayat-ayat yang mutasyabih tersebut, sehingga sering kali terjadi perbedaan pendapat. Kontroversi yang timbul akibat perbedaan pendapat ini tentunya mengandung hikmah yang dapat dipetik pelajarannya dalam kehidupan manusia.
Selain ayat-ayat muhkam dan mutasyabih dalam makalah ini akan dibahas mengenai manfaat mempelajari I’jazul Qur’an atau kemukjizatan Al-Qur’an dan Qira’at Al-Qur’an yang tentunya memiliki fungsi yang sangat penting bagi kita dalam memahami isi dan cara membaca Al-Qur’an agar kita terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam membaca Al-Qur’an.
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an  ?
C.  Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an 
1.    Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih
Muhkam dan Mutasyabih merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam Al-Qur’an. Muhkam sebagai ayat yang tersurat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai bayan (penjelas) dan hudan (petunjuk). Sedangkan mutasyabih sebagai ayat yang tersirat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat dan kitab sastra terbesar sepanjang sejarah manusia yang tidak akan ada habis-habisnya untuk dikaji dan diteliti.[1]
Dari sini, dapat disimpulkan ada tiga hikmah yang dapat diambil dari persoalan muhkam dan mutasyabih, antara lain :
1)   Apabila seluruh ayat Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat muhkamat, maka akan hilanglah ujian keimanan dan amal lantaran pengertian ayat yang jelas.
2)   Jika seluruh ayat Al-Qur’an mutasyabihat, maka akan lenyaplah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia. Orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya dari sisi Allah, segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin berrcampur dengan kebatilan.
3)   Dengan adanya ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat dalam Al-Qur’an, tentunya menjadikan umat islam untuk terus menggali berbagai kandungannya.
Dari berbagai hikmah adanya muhkam dan mutasyabih yang telah disebutkan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa urgensi atau pentingnya memahami muhkam dan mutasyabih adalah dapat terhindar dari sikap taklid dan ikut-ikutan dikarenakan adanya upaya untuk terus menerus menggali berbagai ilmu menurut batas kesanggupannya dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat, serta dapat membaca al-Qur’an dengan khusyu’ sekaligus dapat menghayati dan merenungkan makna dan maksud yang terkandung didalamnya untuk diamalkan.[2]Dengan adanya muhkam dan mutasyabih dalam al-Qur’an, kita sebagai umat islam dituntut untuk semakin kritis dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan ini terbukti dengan banyaknya ulama’ yang membahas tentang muhkam dan mutasyabih dengan pendapat mereka masing-masing tentunya dengan dalil yang sama- sama kuat. Maka, sebagai umat islam kita hendaknya menghargai setiap pendapat yang ada, meskipun pada akhirnya kita dituntut untuk memilih salah satu yang paling kuat dan relevan untuk saat ini.
 Hal tersebut dapat kita kaitkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan adanya Muhkam dan Mutasyabih ini, agar kita dapat mengakui adanya perbedaan karakter pada stiap individu, sehingga kita harus menghargai berbagai perbedaan pendapat yang ada. Seperti perbedaan yang terjadi pada para ulama, dengan adanya perbedaan tersebut, tidak menjadikan permusuhan, tetapi saling menguatkan satu sama lain.
2.    Manfaat Mempelajari Qira’at Al-qur’an
Pengaruh Qira’at dalam proses penetapan hukum sangat besar. Sebagian Qira’at bisa berfungsi sebagai penjelasan kepada ayat yang mujmal (bersifat global) menurut qira’at yang lain, atau penafsiran dan penjelasan kepada maknanya.[3]Bahkan tidak jarang, perbedaan Qira’at menimbulkan perbedaan penetapan hukum di kalangan ulama. Perlu diingat bahwa al-Qur’an diturunkan dengan berbagai jenis bacaan, penulisan mushaf Utsmaniyah tidak sama persis dan pola pembubuhan tanda baca titik dan harakat juga tidak sama, maka sangat wajar apabila mushaf al-Qur’an yang dipakai dan beredar di kalangan umat Islam di seluruh dunia mempunyai perbedaan.[4]
Manfaat mengetahui tentang berbagai Qira’at bagi umat Islam dianataranya :
1)   Sangat berguna bagi seorang yang hendak mengistinbat hukum dari ayat-ayat Al-Qur’an pada khususnya dan menafsirkannya pada umumnya.[5]
2)   Dapat meringankan umat Islam dan memudahkan mereka untuk membaca Al-Qur’an.
3)   kita akan terpelihara dari kesalahan dalam menyebut kalimah-kalimah Al-Qur’an dan kalimah Al-Qur’an akan dapat terpelihara dari penyelewengan.
3.    Manfaat Mempelajari I’jaz Al-Qur’an
Disamping untuk menumbuhkan keyakinan pada manusia bahwa Al-Qur’an betul-betul wahyu dari Allah, I’jazul Qur’an juga merupakan bukti kebenaran Muhammad sebagai Rasul Allah. Karenanya sasaran mukjizat Al-Qur’an adalah non Muslim. Sedangkan bagi orang muslim kekaguman mereka terhadap Al-Qur’an menunjukkan adanya keistimewaan dalam Al-Qur’an.
Dengan demikian I’jazul Qur’an mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
1)   Untuk membuktikan kerasulan Nabi Muhmammad SAW
2)   Untuk membuktikan bahwa kitab suci Al-Qur’an benar-benar merupakan wahyu dari Allah
3)   Untuk menunjukkan kelemahan mutu sastra dan balaghah bahasa manusia
4)   Untuk menunjukkan kelemahan daya upaya dan rekayasa manusia.


Dari tujuan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa manfaat mempelajari I’jazul Qur’an adalah kita bisa semakin meningkatkan keimanan  terhadap Al-Qur’an yang merupakan kitab suci kita sebagai umat Islam, menjadikannya sebagai petunjuk dan pedoman dalam bertindak, dan dapat mengamalkan ajaran-ajaran yang ada di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari serta dapat melakukan pemeliharaan terhadap kitab suci Al-Qur’an itu sendiri.
























BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat muhkam dan mutasyabih yang dengan keberadaannya kita sebagai umat Islam diperintahkan untuk memepelajarinya agar dapat terhindar dari sikap taklid dan ikut-ikutan dikarenakan adanya upaya untuk terus menerus menggali berbagai ilmu menurut batas kesanggupannya dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat, serta dapat membaca al-Qur’an dengan khusyu’ sekaligus dapat menghayati dan merenungkan makna dan maksud yang terkandung didalamnya untuk diamalkan.
Selain mempelajari muhkam dan mutasyabih kita juga diperintahkan untuk mempelajari Qira’at Al-Qur’an yang dengannya kita bisa mengistinbat hukum dari ayat-ayat Al-Qur’an, dapat memudahkan umat Islam untuk membaca Al-Qur’an, dan kita akan terpelihara dari kesalahan dalam menyebut kalimah-kalimah Al-Qur’an dan kalimah Al-Qur’an akan dapat terpelihara dari penyelewengan.
Disamping itu kita juga diperintahkan untuk mempelajari I’jazul Qur’an atau kemukjizatan Al-Qur’an yang didalamnya membahas tentang keistimewaan dan keindahan isi Al-Qur’an sehingga nantinya kita diharapkan dapat meningkatkan keimanan iman kita terhadap Al-Qur’an sebagai kitab suci dan pedoman hidup kita sebagai umat Islam.
B.  Saran
Dengan disusunnya makalah tentang Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an, penulis mengharapkan pembaca dapat mengetahui lebih jauh, lebih banyak, dan lebih lengkap tentang pembahasan Urgensi Mempelajari Muhkam Mutasyabih, Qira’at Al-Qur’an, dan I’jaz Al-Qur’an. Segala kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun, akan menjadi acuan bagi penulis untuk memperbaiki segala kekurangan dalam penulisan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Mawardi.  2011. Ulumul Qur’an. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Badiah, Siti. 2017. Hikmah dan Nilai-Nilai Pendidikan Adanya Ayat-Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat dalam Al-Qur’an. Jakarta : PT. Grafindo Persada
Drajat, Amroeni. 2017. Ulumul Qur’an : Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Depok : Kencana
Syadali, Ahmad & Ahmad Rofi’i. 1997. Ulumul Quran I. Bandung : CV. Pustaka Setia
Usman. 2009. Ulumul Quran. Yogyakarta : Sukses Offest




















LAMPIRAN

1.    Biodata Penulis



Nama                          : Husna Rizqina
TTL                            : Pekalongan, 16 Maret 2000
Alamat                        : Pucung, Tirto Pekalongan
Hobi                            : Membaca

2.    Referensi Buku




                                                                                   












[1] Siti Badiah, Hikmah dan Nilai-Nilai Pendidikan Adanya Ayat-Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat dalam Al-Qur’an, (Jakarta : Jurnal Al-Dzikra, Januari-Juni 2017), hlm. 120

[2] Usman, ULUMUL QURAN, (Yogyakarta : SUKSES Offest, 2009), hlm. 253
[3] Amroeni Drajat, ULUMUL QUR’AN, (Depok : KENCANA, 2017), hlm. 115
[4] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an, (Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR,2011), hlm. 119
[5] Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i, Ulumul Quran I, (Bandung : CV. PUSTAKA SETIA, 1997), hlm. 236-237

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel