MAKALAH SBM “PENDIDIKAN GURU”
KOMPETENSI DAN ETIKA GURU
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil’alamiin segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya sehingga kita diberi kemudahan dalam melaksanakan segala aktivitas kita. Sholawat serta salam tak lupa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, semoga kita termasuk umat beliau yang mendapatkan syafaatnya kelak Aamiin.
Saya mengucapkan terimakasih kepada segenap pihak yang telah membantu saya dalam menyelasaikan makalah ini sehingga saya dapat memenuhi tugas saya untuk membuat dan menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Semoga dengan makalahh ini kita sebagai calon guru dapat mengetahui dan memahami bagaimana pendidikan guru yang harus kita tempuh untuk menjadi seorang guru yang profesional dan ideal.
Saya selaku penulis sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menulis makalah ini dengan baik, apabila masih ditemukan kesalahan dalam penulisan makalah ini saya menerima kritik dan saran dari pembaca. Terimakasih.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Tema:
Kompetensi dan Etika Guru
B. Sub Tema:
Pendidikan Guru
C. Pentingnya Dikaji:
Guru adalah suatu jabatan profesional, yang memiliki peranan dan kompetensi profesional. Sebagian tanggungjawab pendidikan anak-anak terletak di tangan para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Sehingga guru seringkali menjadi sasaran utama bagi masyarakat untuk menyalahkannya sebagai biangkerok dari permasalahan pendidikan.
Itu sebabnya para guru harus dididik dalam profesi kependidikan, agar memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efisien dan efektif. Sehingga diperlukan suatu lembaga untuk menangani hal yang menangani pendidikan guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENDIDIKAN GURU
Dalam upaya mempersiapkan guru bermutu, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki tanggungjawab dan peran penting, karena LPTK merupakan lembaga pencetak tenaga guru. Tanpa peran dan tanggungjawab lembaga ini, barangkali mutu pendidikan yang menjadi sasaran yang akan kita capai tidak optimal. Oleh sebab itu, di dalam upaya peningkatan mutu pendidikan disetiap jenis dan jenjang pendidikan, peran dan tanggungjawab lembaga pendidikan tenaga kependidikan ini sangat dominan.[1]
Pendidikan guru adalah bagian integral sistem pendidikan nasional dan merupakan usaha sadar dan berencana bagi pengadaan guru sebagai kunci dalam proses pelaksanaan pendidikan nasional. Masalah guru dan tenaga kependidikan lainnya, yang meliputi soal pengadaan, pengangkatan dan penyebaran, pembinaan jenjang karier, status dan kesejahteraan harus ditangani secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Pendidikan guru menyangkut masalah pendidikan prajabatan, karena itu untuk menjaga kualifikasi guru pada semua jenjang, sekolah dapat terjamin dan relatif setingkat, maka pendidikan prajabatan untuk guru semua jenis dan jenjang sekolah dilakukan pada suatu lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang bartaraf pendidikan tinggi. Dengan demikian, syarat kependidikan untuk memasuki lembaga tersebut adalah sekurang-kurangnya lulus sekolah menengah.[2]
Pemdidikan guru untuk memenuhi kebutuhan guru SMTP dan SMTA diproses di IKIP, Fakultas Keguruan di Universitas. Dengan program S1 dan D3 untuk guru SMTA dan D2 untuk SMTP pengelolaan dikoordinasikan Dirjen Dikti. Untuk meningkatkan kompetensi guru yang belum memiliki syarat kualifikasi minimal khusus untuk guru SLTP didirikan PGSLP dibawah pengelolaan Kanwil Depdikbud yang bersangkutan.
Khusus untuk mencukupi tenaga guru SD calon guru ini diproses di sekolah pendidikan guru (SPG), lama studi 3 tahun setelah SMTP (umum). Pengelolaannya dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Depdikbud.[3]
B. KONSEP SISTEM PENDIDIKAN GURU
Sistem adalah suatu totalitas yang meliputi berbagai komponen yang saling berinterelasi dan berinteraksi secara keseluruhan, baik secara struktural maupun secara fungsional. Dalam rangka mengonsep sistem pendidikan guru, digunakan pendekatan sistem (system approach).
Sistem pendidikan guru ini harus ditunjang dengan prasarana dan sarana pendidikan guru yang lengkap. Disamping itu harus pula dijamin pengangkatan sebagai calon guru mulai tahun terakhir dalam masa pendidikannya. Pendidikan guru dipadukan dalam suatu sistem proses pengadaan, pengembangan, dan pengelolaan. Setiap pendidikan guru harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
1. Komponen-komponen sistem pendidikan guru
a. Lulusan
Para lulusan adalah produksi sistem pendidikan guru. Kuantitas dan kualitasnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, dan harapan masyarakat, yaitu guru yang baik, baik ditinjau dari proyeksi nasional (Pancasila dan UUD 1945), proyeksi pembangunan nasional sebagai manusia pembangunan, dan dari segi kriteria profesional.
b. Calon siswa/mahasiswa (input)
Para calon siswa/mahasiswa adalah masukan dalam bentuk material mentah kedalam proses pendidikan guru. Karena ledakan para calon besar, menyebabkan besarnya arus siswa pada berbagai jenjang pendidikan. Semua hal tersebut menjadi tanggungjawab sistem pendidikan guru untuk memprosesnya.
c. Proses pendidikan guru
Proses ini berlangsung dalam kelas, dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan pada kehidupan luar kelas. Lawrence Downey menyatakan bahwa proses pendidikan mengandung 3 dimensi:
1) Dimensi substantif mengenai bahan apa yang akan diajarkan
2) Dimensi tingkah laku guru tentang bagaimana guru mengajar
3) Dimensi lingkungan fisik, sarana, dan prasarana pendidikan.
d. Manusia
Guru memegang peranan sangat penting dalam proses pendidikan guru. Karena itu harus memiliki kualifikasi profesional sehingga mampu mengemban tugas dan perannya. Komponen ini terdiri dari unsur guru dan staf personel.
e. Metode
Komponen ini mengandung unsur substantif atau program kurikuler, metode penyajian bahan, dan media pendidikan. Tiap jenjang pendidikan guru memiliki programnya sendiri, sesuai dengan tujuan institusionalnya, yang membutuhkan metode penyampaian dan media pendidikan yang tepat guna, demi tercapainya mutu lulusan yang baik.
f. Materi
Komponen ini mengandung unsur fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan. Bila kompoen ini telah tersedia secara memadai, maka akan memperlancar proses pendidikan dan akan memberikan mutu lulusan yang baik.
g. Evaluasi
Komponen ini berfungsi menilai sejauh mana keberhasilan proses pendidikan guru, memeriksa mutu lulusan, dan menyediakan informasi yang berguna untuk perbaikan sistem pendidikan guru pada masa mendatang.
h. Umpan balik
Bila dari subsistem evaluasi ternyata terdapat berbagai kelemahan dalam sistem pendidikan guru, maka perlu ditinjau kembali dan direorganisasi agar lebih mantap. Karena itu, komponen umpan balik sangat diperlukan dan perlu dikembangkan pengelolaan sistem informasi.
i. Masyarakat
Masyarakat dan sistem pendidikan guru saling mempengaruhi satu sama lain. Karena itu diperlukan tanggung jawab dan kerja sama secara efektif antara kedua pihak tersebut bersama pemerintah.
2. Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan
Penerapan sistem pendidikan guru ke dalam pengembangan pendidikan guru dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Beberapa masalah yang dihadapi
1) Kekurangan jumlah guru dalam tiap jenjang persekolahan dan perbidang studi. Jumlah guru yang dibutuhkan tidak seimbang dengan persediaan jumlah guru dibandingkan dengan persediaan jumlah guru dibandingkan dengan proyeksi tambahan murid.
2) Masalah mutu, bahwa kualifikasi guru yang diminta oleh SLTP/SLTA tidak cocok dengan kualifikasi yang telah tersedia diluar dari kebutuhan bidang studi.
3) Penyebaran guru tidak seimbang dengan permintaan daerah-daerah yang tersebar luas dengan sebagian besar guru ingin berkerja di kota-kota saja.
4) Faktor waktu, bahwa terdapat time lag antara jangka waktu pendidikan pre-servicedengan saat di mana para lulusan diperlukan.
5) Karena kurangnya guru, maka pada umumnya guru mengajar melebihi beban resmi, hal mana akan berpengaruh pada hasil pendidikan.
6) Kenyataan yang terlihat selama ini dan masih juga tergambarkan ialah lembaga-lembaga penataran masih bermacam ragam, belum dipusatkan pada suatu lembaga tertentu.
b. Orientasi, sasaran, dan fokus pendidikan
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus betul-betul berorientasi kepada tenaga kependidikan, yakni mendidik calon guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal ini perlu mendapat penekanan, agar jangan sampai lulusannya bekerja di bidang lain di luar profesi guru. Sasaran utama adalah mempersiapkan calon guru untuk SLTP dan SLTA, seperti guru untuk SMU, sekolah kejuruan dan teknologi, SMP, dan SKT menengah, pendidikannya difokuskan pada prinsip penyatuan teori praktek.
c. Strategi pendidikan
Menggunakan sistem multitrasiyang terdiri dari AI, AII, AIII, SO1, SO2, S1.
Program akta mengajar terdiri dari:
1)Akta I Guru Muda SLTP 40 kredit (1 tahun sesudah SLTA)
2)Akta II Guru Muda SLTA 120 kredit (1 tahun sesudah memiliki 100 kredit semester)
3)Pelajaran nonkeguruan (1 tahun).
Program pendidikan guru terdiri dari:
1) SO1 (Sertifikat Guru SLTP) – 80 kredit (2 tahun)
2) SO2(Diploma Guru SLTA) – 100 kredit (3 tahun)
3) S1 (Sarjana) dalam rangka program pendidikan tenaga kependidikan nonguru dalam pengertian dapat menjadi guru – 140 kredit selama 4 tahun, untuk guru SLTA.
d. Program pendidikan guru
Pengembangan pendidikan guru dapat dilakukan dengan melakukan berbagai pendekatan.
Kategori Profesional
|
Strata Pendidikan
|
Proses Pendidikan
|
Struktur Pendidikan
|
1. Program Pre-Service
2. Program In-Service (BPG
3. Program pendidikan lanjut
4. Program pengemban-gan staf
|
1. Program Sertifikat
2. Program Diploma
3. Program Akta
4. Program sarjana
|
1. Program dalam kelas
2. Program Ekstra-kurikuler
3. Program kerja lapangan
4. Program praktek keguruan
|
1. Program pendidikan umum
2. Program pendidikan profesional
3. Program kejuruan/kekhususan
|
e. Proses pendidikan dalam lembaga pendidikan guru
Bila program pendidikan guru telah terpenuhi, para mahasiswa perlu menempuh proseskegiatan pendidikan sebagai berikut:
1) Proses pendidikan dalam kelas. Mengikuti kegiatan akademis sebagaimana mestinya.
2) Proses pendidikan ekstrakurikuler. Lembaga perlu memprogram kegiatan-kegiatan ekstra seperti keolahragaan, kependidikan, kesenian, keterampilan, dan sebagainya.
3) Proses pendidikan praktek keguruan. seperti praktek micro teaching.
4) Proses pendidikan luar sekolah. Mengikuti kegiatan KKN dan sebagainya.
5) Proses akhir pendidikan. Menempuh ujian akhir program dan proses penempatan.
f. Evaluasi
Pengembangan program evaluasi perlu dilaksanakan seefektif mungkin, baik evaluasi terhadap kemajuan belajar calon gurumaupun evaluasi terhadap program lembaga, agar dapat dijadikan umpan balik untuk perbaikan dan penyempurnaan.[4]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan guru adalah bagian integral sistem pendidikan nasional dan merupakan usaha sadar dan berencana bagi pengadaan guru sebagai kunci dalam proses pelaksanaan pendidikan nasional. Masalah guru dan tenaga kependidikan lainnya, yang meliputi soal pengadaan, pengangkatan dan penyebaran, pembinaan jenjang karier, status dan kesejahteraan harus ditangani secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Pendidikan guru juga merupakan suatu sistem yang terpadu dalam rangka sistem pendidikan nasional. Sebagai suatu sistem, pendidikan guru meliputi sejumlah komponen yang saling berinteraksi dan berinterelasi satu sama lain, yang terdiri dari tujuan pendidikan guru, siswa, program, pendidikan guru, fasilitas dan perlengkapan, evaluasi, umpan balik, dan konteks sosial.
DAFTAR PUSTAKA
IhsanFuad. 2001.dasar-dasar kependidikan.Jakarta: PT Rineka Cipta
Isjoni. 2012.gurukah yang dipersalahkan?.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Oemar Hamalik. 2009.Pendidikan Guru.Jakarta:PT Bumi Aksara