Makalah Telaah (QS. Asy-Syu’araa’ : 183) - Jalin Komunikasi dan Kerjasama Global
PENDIDIKAN ETIKA-GLOBAL
“Jalin Komunikasi dan Kerjasama Global”
(QS. Asy-Syu’araa’ : 183)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di era modern seperti sekarang ini tidak lepas dengan istilah Globalisasi. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Komunikasi juga saling berhubungan erat dengan sebuah kerjasama. Untuk menjalin sebuah kerjasama yang baik maka diperlukan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.
Dalam suatu organisasi atau perusahaan, untuk mencapai tujuan bersama diperlukan suatu kerjasama dari anggota-anggota yang ada di dalamnya. Pentingnya menjalin kerjasama dalam organisasi akan berdampak positif terhadap kinerja yang efektif. Salah satu hal yang mengawali lahirnya kerjasama adalah jalinan komunikasi yang baik. Komunikasi merupakan hal terpenting dalam keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan. Jika anggota dalam perusahaan tersebut menjalin komunikasi dengan baik maka perusahaan tersebut mempunyai peluang besar untuk meraih keberhasilan. Terbentuknya komunikasi yang mengawali kerjasama tim dalam perusahaan, tidak semudah dilaksanakan.Kesuksesan perusahaan yang didasari kemampuan para anggota untuk bekerja sama ditentukan oleh komunikasi yang baik.
B. Judul
Judul garis besar makalah ini adalah “Pendidikan Etika-Global” dengan sub tema “Jalin Komunikasi dan Kerjasama Global (QS. Asy-Syu’araa’ ayat 183)”.
C. Nash
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Asy-Syu’araa’: 183)
D. Arti penting
Dalam ayat ini Allah SWT menyajikan kisah tentang Syu’aib dan kaumnya, penduduk Madyan. Allah telah mengutusnya kepada mereka, lalu dia menasehati mereka agar menyempurnakan takaran dan timbangan, serta tidak mengadakan kerusakan di muka bumi, namun mereka mendustakannya. Maka Allah menimpakan azab kepada mereka dengan menghujani mereka dengan api, sehingga mereka terbakar semua.
Ayat ini penting dikaji mengingat pada masa sekarang ini banyak orang-orang yang melakukan kecurangan dalam pekerjaannya untuk memperoleh keuntungan yang banyak.Ayat ini mengingatkan kita bahwa dalam melakukan sebuah pekerjaan atau kerjasama kita tidak boleh berbuat curang. Sebab orang yang berbuat curang akan berakibat tidak baik juga untuk dirinya kelak, yakni balasan sebuah musibah. Seperti curang dalam perniagaan yang dilakukan oleh kaum Madyan, umat Nabi Syu’aib yang menjadi sebab dibinasakannya mereka. Oleh karena itu hendaknya kita selalu berbuat jujur dengan apa yang kita kerjakan. Para ulama sering mengatakan balasan kebaikan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya. Sedangkan balasandari kejelekan adalah kejelekan setelahnya. Oleh karena itu tanamlah kejujuran dan kebaikan dalam setiap pekerjaan kita agar menghasilkan balasan kebaikan pula.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
a. Kerjasama
Kerja sama merupakan sebuah bentuk dari interaksi social yang bersifat asosiatif yaitu hal ini di lakukan oleh dua orang atau lebih dimana mereka memiliki pandangan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi bisa di katakan jika kerja sama di lakukan oleh kelompok atau perorangan untuk mencapai satu tujuan bersama. Kerja sama ini terjadi antara orientasi antar kelompok maupun grup.
Menurut Charles H. Cooley mengatakan bahwa kerja sama akan timbul jika seseorang atau kelompok yang sadar jika mereka memiliki kepentingan yang sama dan pada saat yang sama pula. Bagi mereka yang bekerja sama akan memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk memenuhi segala kepentingannya.
Dapat di simpulkan bahwa kerja sama merupakan sebuah kesepakatan antara dua orang atau lebih dimana mereka akan saling menguntungkan dan kedua pihak akan ikut berperan aktif berkontribusi sesuai dengan potensi yang di miliki oleh masing-masing sehingga keuntungan akan menjadi keuntungan bersama dalam mencapai tujuan tertentu.
Sebuah kerjasama dapat dilakukan dengan cara:
1. Menentukan Sebuah Tujuan
- Menyiapkan profil
- Membuat sebuah pesan yang positif
- Menghargai setiap pendapat dan juga kebiasaan rekan kerja
- Selalu fokus kepada kualitas
- Menawarkan bantuan
- Menunjukan antusiasme[1]
b. Komunikasi
Salah satu hal yang mengawali lahirnya kerjasama adalah jalinan komunikasi yang baik. Komunikasi merupakan hal terpenting dalam keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan. Jika anggota dalam perusahaan tersebut menjalin komunikasi dengan baik maka perusahaan tersebut mempunyai peluang besar untuk meraih keberhasilan.
Secara umum komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses penyampaian pesan dari sumber ke penerima pesan dengan maksud untuk memengaruhi penerimapesan.[2]
Sedangkan komunikasi global adalah kemampuan untuk menyediakan dan mengakses informasi lintas budaya melalui berbicara, mendengarkan, atau membaca dan menulis.Keterampilan komunikasi global sangat penting dalam lingkungan bisnis, dimanabahasa dan budaya hambatan dapat berdampak efisiensi.
Jika sebuah kerjasama tim bisa berjalan secara baik, maka sebuah kelancaran di dalam berkomunikasi ataupun rasa bertanggung jawab kepada setiap individu yang ada di dalam sebuah tim kerja akan dapat terbentuk.
B. Tafsir
1. Tafsir Jalalain
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ(Dan janganlah kalian merugikan manusia pada hak-haknya) janganlah kalian mengurangi hak mereka barang sedikit pun وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِين(dan janganlah kalian merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan) melakukan pembunuhan dan kerusakan-kerusakan lainnya. Lafal Ta'tsau ini berasal dari 'Atsiya yang artinya membuat kerusakan; dan lafal Mufsidiina merupakan Hal atau kata keterangan keadaan daripada 'Amilnya, yaitu lafal Ta'tsau.[3]
2.Tafsir Al-Azhar
Di atas sukat dan gantang mereka pun rupanya memperjual-belikan pula barang yang diukur pada beratnya, dengan memakai timbangan dan katian, atau dacin. Barang-barang emas dan perak ditimbang dengan neraca yang halus sekali, mempunyai daun timbangan, dacin timbangan atau bungkal yang piawai. Kadang-kadang dipakai saga yang merah dan kundi yang kurik, sampai se”miang” pun harus ditimbang. Di samping emas perak ada juga barang-barang yang dipertimbangkan beratnya dengan timbangan. Sebab itu neraca haruslah adil: ‘Dan janganlah kamu curangi hak-hak kepunyaan manusia, dan janganlah kamu merajalela di atas bumi membuat kerusakan.[4]
3. Tafsir Al-Maraghi
Syu’aib melarang mereka merugikan segala hak secara umum:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
Janganlah kalian mengingkari hak orang lain dalam takaran, timbangan, atau lain-lain, seperti pengukuran dan perhitungan. Bentuk pengurangan itu seperti mengambil telur yang besar dan memberi telur yang kecil, memberi roti yang kecil dan mengambil roti yang besar, dan seterusnya.
Kemudian melarang mereka melakukan kejahatan yang bahayanya sangat besar, yakni mengadakan kerusakan dimuka bumi dengan segala bentuknya:
وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِين
Janganlah kalian banyak mengadakan kerusakan di muka bumi, seperti membunuh, memerangi, menyamun, merampas, dan sebagainya.[5]
4. Tafsir Al-Mishbah
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada barang-barang yakni hak-haknya dengan mengurangi kadar atau nilai sesuatu dan janganlah kamu membuat kejahatan di bumi dengan menjadi perusak-perusak dalam bentuk apapun sesudah perbaikannya yang dilakukan Allah atau juga oleh manusia.
Kata تَبْخَسُواtabkhasu terambil dari kata yang berarti kekurangan akibat kecurangan. Ibn ‘Arabi sebagaimana dikutip oleh Ibn ‘Asyur, mendefinisikan kata ini dalam arti pengurangan dalam bentuk mencela, atau memperburuk sehingga tidak disenangi, atau penipuan dalam nilai atau kecurangan dalam timbangan dan takaran dengan melebihkan atau mengurangi.
Kata تَعْثَوْاta’tsau terambil dari kata ‘atsaa dan ‘aatsa yaitu perusakan atau bersegera melakukannya. Penggunaan kata tersebut disini bukan berarti larangan bersegera melakukan perusakan sehingga bila tidak bersegera maka perusakan dapat ditoleransi, tetapi maksudnya jangan melakukan perusakan dengan sengaja. Penggunaan kata itu mengisyaratkan bahwa kesegeraan akibat mengikuti nafsu tidak menghasilkan kecuali kerusakan.[6]
C. Aplikasi Dalam Kehidupan
QS. Asy-Syu’araa’ ayat 183 menjelaskan larangan merugikan manusia atas hak-haknya dan larangan berbuat kerusakan di muka bumi. Kita sebagai makhluk sosial tentunya membutuhkan bantuan atau kerjasama dari orang lain. Dalam bekerja sama hendaknya kita berpedoman pada sifat Rosulullah saw, yakni sifat shiddiq dan amanah. Kita hendaknya selalu jujur dalam setiap perbuatan dan pekerjaan kita. Dengan selalu berbuat jujur maka kita akan dipercaya oleh banyak orang sehingga banyak orang yang mau bekerja sama dengan kita.
Dan kita sebagai khalifah dimuka bumi hendaknya bisa menjaga dan merawat bumi ini dari kerusakan dengan saling mengasihi antar sesama, binatang, maupun tumbuhan, serta menjaga lingkungan disekitar kita dari perusakan lingkungan seperti polusi udara, dan sebagainya.
D. Aspek Tarbawi
1. Dengan bekerjasama maka suatu pekerjaan akan lebih cepat selesai dan lebih ringan
2. Apabila melakukan kerjasama antar orang, atau antar kelompok hendaknya didasari atas etika yang berlandaskan kepada sifat-safat Nabi seperti Shiddiq dan amanah.
3. Salah satu hal yang mengawali lahirnya kerjasama adalah jalinan komunikasi yang baik.
4. Allah melarang kita untuk tidak merugikan manusia atas hak-haknya dan melarang kita berbuat kerusakan di muka bumi.
5. .Siapa yang berkata di depan umum: “barang anda buruk” untuk tujuan menurunkan harganya, padahal kualitas barang tersebut tidak demikian, maka dia dinilai telah mengurangi hak orang lain.
6. Kesegeraan akibat mengikuti nafsu tidak menghasilkan kecuali kerusakan.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dalam QS. Asy-Syu’araa’ ayat 183 menjelaskan tentang larangan merugikan manusia atas hak-hak nya dan larangan membuat kerusakan di muka bumi. Ayat tersebut memerintahkan kita agar dalam berhubungan dengan sesama seperti bekerja sama kita harus jujur, tidak boleh merugikan hak-hak seseorang seperti mengurangi ataupun melebihi timbangan, takaran, perhitungan, dan lainnya. Ayat ini juga melarang kita melakukan kerusakan di muka bumi yang mempunyai bahaya besar, baik terhadap manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Kerja sama sendiri merupakan sebuah bentuk dari interaksi social yang bersifat asosiatif yaitu hal ini di lakukan oleh dua orang atau lebih dimana mereka memiliki pandangan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Salah satu hal yang mengawali lahirnya kerjasama adalah jalinan komunikasi yang baik. Secara umum komunikasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyampaian pesan dari sumber ke penerima pesan dengan maksud untuk memengaruhi penerima pesan.
Aspek tarbawi yang dapat kita ambil dari QS Asy-Syu’araa’ ayat 183 antara lain:
1. Apabila melakukan kerjasama antar orang, atau antar kelompok hendaknya didasari atas etika yang berlandaskan kepada sifat-safat nabi seperti Shiddiq dan amanah.
2. Termasuk dalam larangan merugikan orang lain, kecurangan dalam timbangan dan takaran dengan melebihkan atau mengurangi. Siapa yang berkata di depan umum: “barang anda buruk” untuk tujuan menurunkan harganya, padahal kualitas barang tersebut tidak demikian, maka dia dinilai telah mengurangi hak orang lain.
3. Larangan melakukan kejahatan di bumi merupakan larangan perusakan, apapun bentuknya, baik terhadap manusia, binatang, tumbuhan, atau perusakan lingkungan, pencemaran udara, baik material maupun imaterial.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulmalik , Syaikh Bin Abdulkarim Amrullah (Hamka). 1978. Tafsir Al-Azhar Juzu’ XIX. Surabaya: Yayasan Latimojong
Al-Mahalli , Imam Jalaluddin dan Imam Jalaluddin As-Suyuti. 2010. Terjemahan Tafsir Jalalain Jilid 2. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Al-Maraghi , Ahmad Musthafa. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi 19. Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang
Sanjaya, Wina. 2012. Media Komunikasi Pembelajaran. Jakarta: KENCANA Permada Media Group
Shihab, M. Quraish Shihab. 2012. Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati
http://www.seputarpengetahuan.com/2016/10/pengertian-kerjasama-dan-manfaat-kerjasama-terlengkap.html
[1]http://www.seputarpengetahuan.com/2016/10/pengertian-kerjasama-dan-manfaat-kerjasama-terlengkap.htmldiakses pada tanggal 29 April 2017 pukul 10.00 WIB
[2] Wina Sanjaya, Media Komunikasi Pembelajaran, (Jakarta: KENCANA Permada Media Group, 2012), hlm. 79
[3] Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti, Terjemahan Tafsir Jalalain Jilid 2, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010), hlm. 337
[4] Syaikh Abdulmalik Bin Abdulkarim Amrullah (Hamka), Tafsir Al-Azhar Juzu’ XIX, (Surabaya: Yayasan Latimojong, 1978), hlm. 174
[5] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi 19, (Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang, 1993), hlm. 185
[6] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2012), hlm. 128-129