MAKALAH MASYARAKAT MADANI
MASYARAKAT MADANI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Untuk itu seumur hidup manusia Indonesia akan meningkat perubahan tentu saja akan berbedadengan seumur hidup masyarakat pada era orde baru. Masyarakatmadani merupakan konsep yang meningkat proses yang sangat panjang. Masyarakat madani muncul bersamaan dengan keberadaan proses modernisasi, terutama pada saat transformasi menuju masyarakat modern. Dalam membahas masyarakat madani ini sangat bergantung pada kondisi sosial dan budaya suatu bangsa. DalamIslam, masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang taat pada aturan Allah SWT,hidup dengan damai dan tenteram, dan yang tercukupi kebutuhan lewat. Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak menyepelekan antara seumur hidup dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dantidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka tinggal seimbang dalam mengejarkebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kembali Islam hanya menunggu waktu saja.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian dan prinsip dasar Masyarakat Madani?
2. Bagaimana bunyi QS. Al-Mu'minun, 23:26 dan Terjemahannya?
3. Bagaimana maksud dari setiap arti dalam QS. Al-Mu'minun?
4. Bagaimana Penafsiran QS. Al-Mu'minun 23:26?
5. Bagaimana pesan yang terkandung dalam QS. Al-Mu'minun 23:26?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian dan prinsip dasar Masyarakat Madani.
2. Untuk mengetahui bunyi QS. Al-mu'minun, 23:26 dan Terjemahannya.
3. Untuk mengetahui maksud dari setiap arti dalam QS. Al-Mu'minun, 23:26.
4. Untuk mengetahui penafsiran dari QS. Al-Mu'minun, 23:26.
5. Untuk mengetahui pesan yang terkandung dalam QS. Al-Mu'minun, 23:26.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Dan Prinsip Masyarakat Madani
Anis Matta menyatakan bahwa secara terminologi masyarakat madani adalah komunitas muslim pertama di kota Madinah yang dipimpin langsung oleh Rasulullah dan diikuti oleh Khalifah ArRasyidin. Masyarakat madani yang dibangun pada masa Rasulullah SAW tersebut identik dengan civil society, kerena secara sosio kultural mengandung substansi keadaban atau civility. Model masyarakat ini sering dijadikan sebuah model masyarakat modern, sebagaimana diakui oleh seorang sosiolog Robert N Bellah. Bellah dalam sebuah hasil pengamatannya terhadap agama-agama besar dunia mengakui yang dipimpin Rasulullah itu merupakan masyarakat yang sangat modern untuk zaman dan tempatnya, karena masyarakat tersebut telah melakukan lompatan jauh ke depan dalam kecanggihan dan tata sosial serta pembangunan sistem politik.[1]
Nurcholish Madjid yang mencoba melihat civil society berkaitan dengan masyarakat kota Madinah pada zaman Rasulullah SAW. Menurutnya, Piagam Madinah merupakan dokumen politik pertama dalam sejarah umat manusia yang meletakkan dasar – dasar pluralisme dan toleransi, sementara toleransi di Eropa baru dimulai dengan The Toleration Act of 1689.[2]
Dalam islam, antara agama dan negara atau agama dengan tata masyarakat merupakan sesuatu yang tidak dipisahkan. Namun demikian bukan berarti tidak berbeda, tidak terpisah, namun berbeda. Hal ini dikarenakan memang amal Islam mencakup segenap interaksi manusia, baik yang berkaitan dengan hubungan manusia-Tuhan maupun sesama makhluk. Selain itu, doktrin Islam mengungkapkan bahwa setiap muslim dalam melakukan kegiatannya, termasuk dalam masyarakat maupun negera, harus diniatkan dalam kerangka mencapai ridha Allah (hakekat tujuan amal manusia).
Dalam hal ini prinsip-prinsip tersebut berkaitan dengan masalah egaliterianisme, pluralisme, dan toleransi, serta musyawarah. Ketiganya merupakan doktrin Islam berkaitan dengan pengaturan kemasyarakatan, dan menjadi ruh dari konsep masyarakat madani. Pertama, Egalitarianisme merupakan salah satu prinsip terpenting yang harus dikembangkan dalam membangun sebuah masyarakat. Kedua, Pluralisme dan Toleransi merupakan pilar pokok bagi bangunan sebuah masyarakat. Ketiga, Musyawarah merupakan pilar penting berikutnya berkaitan dengan interaksi yang terjadi dalam sebuah masyarakat.[3]
B. Bunyi QS. Al-Mu'minun, 23:96 dan Terjemahannya
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَۚ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ ﴿٩٦﴾
Artinya: "Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan." [4]
C. Maksud Dari Setiap Arti Dalam QS. Al-mu'minun 23:96
(Tolaklah dengan menampilkan hal yang lebih baik) yaitu budi pekerti yang baik, bersikap lapang dada dan berpaling dari mereka yang kafir. (Hal yang buruk itu) perlakukan mereka yang menyakitkan terhadap dirimu. Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berperang. (Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan) kedustaan dan buatan-buatan mereka, maka kelak Kami akan membalasnya kepada mereka.[5]
D. Penafsiran QS. Al-mu'minun 23:96
Pada surah Al-muminun ayat menerangkan bahwa Tuhan memberikan tuntunan kepada RasulNya supaya menangkis dan menolak segela sifat jahat yang dilakukan mereka itu dengan cara yang baik. Betapa pun kejahatan mereka, sampai mereka mengatakan bahwa Tuhan Allah beranak. Allah berserikat dengan tuhan yang lain, namun Tuhan lebih tahu keadaan mereka yang sebenarnya.
"Tuhan lebih tahu" akan isi kandungan hati mereka. Betapa pun perdayaan syaitan atas diri mereka atau kebodohan sehingga membicarakan tentang Tuhan Allah tidak dengan fikiran yang sihat, namun dalam hati sanubari mereka masih tersimpan suatu kemurnian jiwa yang dapat dibersihkan oleh tuntunan yang baik. Dan sejarah kemudian pun telah menunjukkan bahwa orang -orang Quraisy yang dahulu menjadi musuh besar Nabi Muhammad s.a.w. itu telah menjadi tiang agung Islam, dasar pertama dari pengembangan Islam ke seluruh dunia.[6]
Tugas Nabi Muhammad, sebagai Nabi Akhir Zaman lebih berat dari tugas yang dipikulkan kepada Nabi-nabi yang telah terdahulu. Suatu perubahan sejarah perikemanusiaan sampai kepada akhir zaman. Orang Quraisy sebagai kaum yang didatangi lebih dahulu, tidaklah akan dibinasakan sebagaimana binasa-binasanya kaum Aad dan Tsamud. Sebab itu sikap-sikap kasar mereka, kegoblokan dan kejahilan mereka haruslah disambut dengan sikap yang lebih baik. Mereka harus diberi pengertian.[7]
Ayat yang lalu mengesankan bahwa Allah akan menunda jatuhnya siksa terhadap orang-orang zalim itu, karena adanya hikmah di balik itu. Penundaan ini menimbulkan pertanyaan bahwa bagaimana menghadapi mereka yang terus menerus berbuat kezaliman itu. Nah ini dijawab dengan Firman-Nya di atas. Bisa juga dikatakan bahwa ayat yang lalu ketika menyatakan kuasa Allah menjauhkan siksa, juga mengandung pesan agar Nabi Muhammad saw. tidak perlu risau menghadapi mereka. Dari sini Allah berfirman: Hendaklah engkau melanjutkan dakwah dan menghadapi para pendurhaka itu dengan tabah dan simpatik. Tolaklah dengan cara, ucapan, perbuatan dan sikap yang lebih baik keburukan mereka itu antara lain dengan berbuat baik semampumu kepada mereka, atau kalau tidak, maka memaafkan kesalahan mereka yang berkaitan dengan pribadimu, atau dengan tidak menanggapi ejekan dan cemooh mereka. Kami lebih mengetahui dari siapapun apa yang mereka sifatkan terhadap diri Kami, agama yang Kami syariatkan dan terhadap dirimu. Kalau Kami berkehendak, niscaya Kami langsung menjatuhkan sanksi terhadap mereka, tetapi itu Kami tidak lakukan. Kendati demikian, penganiayaan mereka tidak akan Kami biarkan, karena itu pula jangan bersedih dan jangan juga risau.[8]
E. Pesan Yang Terkandung Dalam QS. Al-mu'minun 23:96
Tolaklah kejahatan darimu dengan perbuatan yang lebih baik, dengan memaafkan kejahilan mereka, bersabar atas penganiayaan dan pendustaan mereka terhadap ajaran yang kamu bawa kepada mereka dari sisi Tuhanmu, sesungguhnya Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka sifatkan, kedustaan yang mereka ada-adakan terhadap Kami, dan perkataan buruk yang mereka lontarkan tentang dirimu, kemudian Kami akan memberi balasan kepada mereka atas semua yang mereka katakan itu. Oleh sebab itu hendaklah perkataan mereka itu tidak membuatmu bersedih hati dan bersabarlah dengan kesabaran yang baik.[9]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Masyarakat Madani mempunyai pengertian yang menurut Anis Matta menyatakan bahwa secara terminologi masyarakat madani adalah komunitas muslim pertama di kota Madinah yang dipimpin langsung oleh Rasulullah dan diikuti oleh Khalifah ArRasyidin. Masyarakat Madani juga mempunyai prinsip-prinsip yaitu egaliterianisme, pluralisme, dan toleransi, serta musyawarah. Ketiganya merupakan doktrin Islam berkaitan dengan pengaturan kemasyarakatan, dan menjadi ruh dari konsep masyarakat madani. Dalam QS. Al-Mu'minun mengandung arti "Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan". Dan pada surah QS. Al-Mu'minun ayat menerangkan bahwa Tuhan memberikan tuntunan kepada RasulNya supaya menangkis dan menolak segela sifat jahat yang dilakukan mereka itu dengan cara yang baik. Betapa pun kejahatan mereka, sampai mereka mengatakan bahwa Tuhan Allah beranak. Allah berserikat dengan tuhan yang lain, namun Tuhan lebih tahu keadaan mereka yang sebenarnya.
Untuk itu di dalam QS. Al-Mu'minun mempunyai pesan untuk di sampaikan kepada manusia bawasannya, Tolaklah kejahatan darimu dengan perbuatan yang lebih baik, dengan memaafkan kejahilan mereka, bersabar atas penganiayaan dan pendustaan mereka terhadap ajaran yang kamu bawa kepada mereka dari sisi Tuhanmu, sesungguhnya Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka sifatkan, kedustaan yang mereka ada-adakan terhadap Kami, dan perkataan buruk yang mereka lontarkan tentang dirimu, kemudian Kami akan memberi balasan kepada mereka atas semua yang mereka katakan itu. Oleh sebab itu hendaklah perkataan mereka itu tidak membuatmu bersedih hati dan bersabarlah dengan kesabaran yang baik.
B. Saran
Dengan diselesaikannya makalah ini penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca mengenai masyarakat madani sesuai dengan QS. Al-Mu'minun 23"96. Selanjutnya penulis juga mengharapkan kritik dan saran guna peningkatan kualitas dalam penulisan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Sosiologi Reflektif, Volume 10, No. 2, April 2016
Jurnal TPIs, Vol.8.No.2 Juli-Desember 2012
Jurnal Ilmu sosial dan Ilmu Politik, Vol. 3. No 2 November 1999
Bahreisy, H Salim dan H Said Bahreisy. 1990. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Bahreisy. Surabaya: PT.Bina Ilmu Offset.
Jalalud-din, Imam Al-Mahalliy dan Imam Jalalud-din As-Suyuthi. 1990. Tafsir Jalalain Berikut Azbaabun Nuzul. Bandung: Sinar Baru.
Hamka. 1982. Tafsir Al Azhar. Jakarta: PT Pustaka Panjimas.
Shihab, M Quraish. 2002 Tafsir Al-Mishbah. Jakarta: Lentera Hati.
Mushthafah, Ahmad. 1985. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: PT. Karya Toha Putra.
[1] Sosiologi Reflektif, Volume 10, No. 2, April 2016
[2] Jurnal TPIs, Vol.8.No.2 Juli-Desember 2012
[3]Jurnal Ilmu sosial dan Ilmu Politik, Vol. 3. No 2 November 1999
[4]H Salim Bahreisy dan H Said Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Bahreisy, (Surabaya: PT.Bina Ilmu Offset,1990), hlm. 432
[5]Imam Jalalud-din Al-Mahalliy dan Imam Jalalud-din As-Suyuthi, Tafsir Jalalain Berikut Azbaabun Nuzul, (Bandung: Sinar Baru,1990) hlm. 1440-1441
[6]Prof Dr Hamka, Tafsir Al Azhar, (Jakarta: PT Pustaka Panjimas,1982), hlm. 90
[9]Ahmad Mushthafah, Tafsir Al-Maraghi, (Semarang: PT. Karya Toha Putra,1985) hlm. 98