Makalah tafsir tarbawi “Jalin Komunikasi Dan Kerjasama (Qs. Asy-Syu’ara Ayat 183)” Pendidikan etika Global
PENDIDIKAN ETIKA – GLOBAL
“Jalin Komunikasi Dan Kerjasama (Qs. Asy-Syu’ara Ayat 183)”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an mengandung ajaran yang komprehensif, universal dan menyentuh kehidupan umat manusia dalam setiap lintasan zaman. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang hukum-hukum dalam beribadah mahdhah, akan tetapi kandungannya mencakup setiap kebutuhan manusia. Salah satu di antaranya adalah tentang masyarakat sebagai kelompok yang terdiri dari beberapa individu dengan corak budaya yang beraneka ragam.
Ayat yang memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan keduniawi. Karena hanya demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat kerabat.
Perintah untuk melakukan sopan santun dalam pergaulan agar terpelihara hubungan persaudaraan dengan jalan mengadakan tata tertib yang dilakukan ketika bertemu dengan seseorang.seseorang harus membalas penghormatan yang diberikan kepadanya berupa salam yang diterimanya dengan balasan yang setimpal atau dengan cara lebih baik.
B. Judul
Pendidikan Etika – Global “Jalin Komunikasi Dan Kerjasama Global Qs. Asy-Syu’ara Ayat 183”
C. Nash
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الأَرْضِ مُفْسِدِينَ١٨٣)
D. Arti
Artinya : "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi, dengan membuat kerusakan," (QS. Asy-syu’ara:183)
E. Arti penting dikaji
Dalam pembahasan kali ini, mengapa ayat ini penting dikaji?
Ayat ini penting dikaji karena mengigatkan pada masa sekarang ini banyak orang yang melakukan kecurangan dalam perkerjaan untuk memperoleh keuntungan yang banyak dan membuat kerusakan-kerusakan di bumi dengan menebang pohon dan membuang sampah sembaranang oleh karena itu ayat ini memperintahkan kepada kita agar tidak melakukan kecurangan dan kerusakan dimuka bumi ini dalam bentuk apapun dan larangan merugikan orang lain, antara lain pengurangan dalam bentuk mencela dan larangan melakukan kejahatan di bumi seperti larangan perusakan, apa pun bentuknya, baik terhadap manusia maupun binatang, tumbuhan atau perusakan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
1. Pengertian komunikasi
Istilah komunikasi berasal dari bahasa inggris comunication. Di antara arti komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi diantara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda, atau tingkah laku. Komunikasi juga diartikan sebagai cara untuk mengomunikasikan ide dengan pihak lain, baik dengan berbincang-bincang, berpidato, menulis maupun melakukan korespondensi.
Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, komunikasi diartikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Terjadinya hubungan dan kontak antara dua orang atau lebih juga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesiasudah disebut komunikasi.
Komunikasi islam adalah komunikasi yang berupaya untuk membangun hubungan dengan diri sendiri dengan sang pencipta, serta dengan sesama untuk menghadirkan kedamaian, keramahan, dan keselamatan buat diri dan lingkungan dengan cara tunduk dengan perintah Allah da Rasul-Nya.[1]
2. Pengertian kerjasama
Kerjasama dilakukan atas dasar tujuan yang sama yang hendak dicapai, sehingga kerjasama berbeda dengan ‘sama-sama kerja’ yang tidak mempunyai tujuan bersama.
Antara komunikasi dan kerjasama tidak dapat berjalan sendiri-sendiri melainkan dua hal ini dapat menjadikan sebuah organisasi yang baik dan benar tatkala komunikasi dan kerjasama dapat berjalan secara bersamaan. Dalam organisasi terdapat sebuah komunikasi yang harus dibangun antara anggota satu dengan anggota yang lain. Dengan adanya komunikasi yang baik di sebuah organisasi menjadikan semua pelaku organisasi tersebut dapat menjalankan tugas organisasi dengan lancar dan ringan karena dengan komunikasi kita bisa memperoleh hal-hal yang sangat membantu kita dalam melakukan tugas-tugas organisasi tersebut. Selain itu komikasi juga sangat mempengaruhi perjalanan sebuah orgnisasi, semakin baik komunikasi dibangun maka semakin kokoh organisasi tersebut.[2]
B. Tafsir
1. Tafsir Al- maragi
(وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ) janganlah kalian mengingkari hak orang lain dalam takaran, timbangan atau lain-lain, seperti pengukuran dan perhitungan. Bentuk pengurangan hak itu seperti mengambil telur yang besar dan memberikan telur yang kecil, memberi roti yang kecil dan mengambil roti yang besar, dan seterusnya.
Kemudian melarang mereka melakukan kejahatan yang bahayanya sangat besar yaitu mengadakan kerusakan di muka bumi dengan segala berikutnya:
(وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِين) janganlah kalian banyak mengadakan kerusakan di muka bumi, seperti membunuh, memerangi, menyamu, merampas dan sebagainya.[3]
2. Tafsir Al-Lubab
Dan janganlah kamu merugikan orang lain menyangkut hak-haknya dengan mengurungi kadar atau nilai sesuatu dan jangan juga membuat kejahatan di bumi dengan menjadi perusak-perusak dalam bentuk apapun sesudah perbaikannya yang dilakukan Allah atau juga oleh manusia.[4]
3. Tafsir Al- Azhar
“Dan janganlah kamu curangi hak-hak kepunyaan manusia dan janganlah kamu merajalela di atas bumi membuat keruskan (ayat 183)
Dengan ini Nabi Syu’aib memberi ingat supaya baik gantang, liter, dan sukat atau timbangan dan katian jangan dicurangi, jangan merugikan hak orang lain. Perbuatan yang demikian itu jangan diteruskan, jangan bersimaharajalela membuat kerusakan. Sebab kalau sukat dengan gantang sudah tidak betul lagi, neraca dan katian telah curang, hubungan masyarakat mesti rusak. Yang bernama ekonomi, atau iqtishad dan kemakmuran ialah apabila hubungan antar manusia berlaku dengan jujur. Kecurangan hanya memberi untung sementara, adapun kelanjutannya ialah kerusakan budi seluruh masyarakat. Orang tidak percaya-mempercayai lagi sesamanya, maka jalan niaga akan macet, terhenti dan terbendung. Inilah salah satu yang di zaman modern ini dinamai korupsi. Padahal hubungan masyarakat tidak lain dari pada ikatan janji. Ketentuan ukuran gantang dan sukat, atau neraca dan timbangan tidak lain dari pada hasil pemufakatan bersama.[5]
4. Tafsir Jalalain
وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ(Dan janganlah kalian merugikan manusia pada hak-haknya) janganlah kalian mengurangi hak mereka barang sedikit pun وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْض مُفْسِدِين(dan janganlah kalian merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan) melakukan pembunuhan dan kerusakan kerusakan lainnya. Lafal Ta'tsau ini berasal dari 'Atsiya yang artinya membuat kerusakan; dan lafal Mufsidiina merupakan Hal atau kata keterangan keadaan daripada 'Amilnya, yaitu lafal Ta'tsau.[6]
5. Tafsir ibnu katsir
Wa laa tabkhasun naasa asy-yaa-ahum(“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya”) yaitu janganlah kalian mengurangi harta-harta mereka. walaa ta’tsau fil ardli mufsidiin (“Dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan membuat kerusakan”) yaitu menjadi perampok.[7]
C. Aplikasi Dalam Kehidupan
QS. Asy-Syu’araa ayat 183 menjelaskan agar kita semua manusia janganlah kurangi apa yang menjadi hak orang lain dan jangan pula membuat kerusakan di muka bumi dengan membunuh, menyamu, melakukan tindakan kejahatan dan mengikuti hawa nafsu, kita harus melaksanakan semua perintah dari Allah SWT dan menjauhi laranganNya.
Selalu menanamkan sikap kebaikan kepada orang lain dan janganlah pernah menanamkan kejelekan pada diri sendiri yang menyebabkan kerugian bagi orang lain . Dalam melakukan kerjasama antar orang atau kelompok hendaknya didasari dengan etika yang baik dan sopan dan jujur kepada siapapun.
D. Aspek Tarbawi
1. Janganlah kalian menjadi orang-orang yang merugikan hak-hak orang lain.
2. Janganlah kalian mencurangi dan merajalela dimuka bumi dengan membuat kerusakan-kerusakan dalam bentuk apapun.
3. Nabi Syu’aib memberi ingat supaya baik gantang, liter, dan sukat atau timbangan dan katian jangan dicurangi, jangan merugikan hak orang lain. Perbuatan yang demikian itu jangan diteruskan, jangan bersimaharajalela membuat kerusakan. Sebab kalau sukat dengan gantang sudah tidak betul lagi, neraca dan katian telah curang, hubungan masyarakat mesti rusak.
4. Hendaknya manusia menjalin hubungan yang baik antar sesama manusia lainnya dan harus bersikap jujur dalam berbicara dan perbuatan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam QS. Asy-Syu’araa’ ayat 183 menjelaskan tentang larangan merugikan manusia atas hak-hak nya dan larangan membuat kerusakan di muka bumi. Ayat tersebut memerintahkan kita agar dalam berhubungan dengan sesama seperti bekerja sama kita harus jujur, tidak boleh merugikan hak-hak seseorang seperti mengurangi ataupun melebihi timbangan, takaran, perhitungan, dan lainnya. Ayat ini juga melarang kita melakukan kerusakan di muka bumi yang mempunyai bahaya besar, baik terhadap manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Kerja sama sendiri merupakan sebuah bentuk dari interaksi social yang bersifat asosiatif yaitu hal ini di lakukan oleh dua orang atau lebih dimana mereka memiliki pandangan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Salah satu hal yang mengawali lahirnya kerjasama adalah jalinan komunikasi yang baik. Secara umum komunikasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyampaian pesan dari sumber ke penerima pesan dengan maksud untuk memengaruhi penerima pesan.
DAFTAR PUSTAKA
Hamka. 2003. Tafsir Al-Azhar Juz XIX, Jakarta:Pustaka Panjimas.
Hefni, Harjani. 2015. komunikasi islam, Jakarta: Prenadamedia Group.
Imam Jalaludin Al-Mahalli dan Imam Jalaludin As-Suyuthi. 2009. Terjemah Tafsir Jalalain, Bandung: Sinar Baru Algensiado.
Mustafa Al-Maraghi, Ahmad. 1984. Tafsir Al-Maraghi Juz XIX, Semarang: Cv Karya Toha Putra.
Nasir Ar-Rifa’i, Muhammad. 1999. Ringkasan Tafsir Ibu Katsir Jilid 3, Jakarta: Gema Insani.
Shihab, Quraish. 2012. Al-Lubab Makna, Tujuan, Dan Pelajaran Dari Surah-Surah Al Quran, Tangerang: Lentera Hati.
[1] Dr. Harjani Hefni, Lc., M.A, komunikasi islam, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015)hlm. 2
[2] http://tatangsupriadi.blogspot.co.id/2013/04/makalah-tentang-kerja-sama_4.html, diakses pada tanggal 01 Mei 2017 pukul 18.45
[3] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi Juz XIX, (Semarang: Cv Karya Toha Putra, 1984)hlm. 185
[4]M. Quraish Shihab, Al-Lubab: makna, Tujuan, dan Pembelajaran dari Surah-surah Al-Quran, (Tangerang: Lentera Hati)hlm. 708
[5]Hamka, Tafsir Al Azhar Juz XIX (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983) hlm. 146
[6]Imam Jalaludin Al-Mahalli dan Imam Jalaludin As-Suyuthi. Terjemah Tafsir Jalalain, (Bandung: Sinar Baru Algensiado, 2009), hlm.337
[7] Muhammad Nasir Ar-Rifa’i, Ringkasan Tafsir Ibu Katsir Jilid 3, (Jakarta: Gema Insani, 1999)hlm. 604